Salin Artikel

Majelis Hakim Putuskan Sidang Pembacaan Dakwaan Napoleon Bonaparte Ditunda Pekan Depan

Napoleon merupakan terdakwa kasus dugaan pengeroyokan pada Muhammad Kece.

Mestinya sidang pembacaan berlangsung hari ini, namun karena permintaan Napoleon dan kuasa hukumnya majelis hakim menyatakan menunda sidang pada Kamis (24/3/2022).

“Supaya tidak berlarut-larut untuk hari ini persidangan agenda pembacaan dakwaan ditunda, kita tentukan Kamis (pekan depan),” tutur hakim ketua Djuyamto, Kamis (17/3/2022).

Sebelum keputusan itu diambil, majelis hakim sudah lebih dulu membacakan dakwaan empat terdakwa lainnya yakni Dedy, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Ketika hakim beralih hendak membacakan dakwaan Napoleon, kuasa hukumnya, Eggi Sudjana menyampaikan protes.

Eggi menilai persidangan mestinya dihentikan karena Napoleon dan Muhammad Kece sudah menandatangani surat perjanjian damai.

“Kenapa ada sidang, ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai dan hukum tertinggi itu kesepakatan, ini kelalaian berat kejaksaan,” sebutnya.

Kemudian Napoleon memohon agar ia dihadirkan langsung di persidangan tidak melalui daring di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

“Saya mohon kepada yang mulia, supaya lebih nyaman ke depan kita mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai selesai untuk offline,” kata dia.

Sebagai informasi Napoleon sebelumnya telah tersangkut dua perkara.

Ia divonis 4 tahun penjara atas penerimaan suap pengurusan red notice terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Napoleon juga menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara yang sama.

Sementara itu Napoleon melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 25 Agustus 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/16435461/majelis-hakim-putuskan-sidang-pembacaan-dakwaan-napoleon-bonaparte-ditunda

Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke