Padahal, Napoleon sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam pengamatan Kompas.com di lokasi persidangan, Napoleon tampak menggunakan ponsel itu untuk berbincang dengan seseorang.
Ia lantas meletakkan ponsel itu ketika disapa oleh hakim ketua Djuyamto.
“Saudara Irjen Napoleon sehat?” tanya Djuyamto.
“Sehat, Yang Mulia,” kata dia.
Awak media mencoba mengonfirmasi pihak jaksa penuntut umum (JPU) terkait penggunaan ponsel tersebut. Namun, jaksa menolak menjawab pertanyaan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana, mengaku tidak tahu kondisi kliennya di lapas.
“Saya aja belum ketemu,” ucapnya singkat.
Dalam perkara ini, Napoleon dan empat terdakwa lainnya diduga melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece.
Pengeroyokan itu terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 25 Agustus 2021.
Muhammad Kece merupakan terdakwa kasus penistaan agama.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/16242031/hadiri-sidang-secara-online-dari-lapas-cipinang-napoleon-bonaparte-tampak