JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, pemerintah belum solid dalam menyikapi wacana penundaan Pemiliihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Arya berpandangan, tidak solidnya pemerintah itu tercermin dari perbedaan sikap di internal pemerintah antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Perbedaan itu menunjukkan posisi pemerintah belum solid mengenai isu itu. Kenapa belum solid, karena ada dua pandangan tadi, pertama pernyataan Pak Mahfud, kedua pernyataan Pak Luhut, dan ada lagi pernyataan Presiden," kata Arya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Arya menilai, sikap pemerintah yang belum solid itu menyebabkan isu penundaan pemilu terus bergulir di tengah masyarakat.
Padahal, menurut dia, pemerintah harus memastikan posisi politiknya terhadap wacana menunda pemilu karena tahapan Pemilu 2024 seperti verifikasi partai politik dan pendaftaran calon anggota legislatif segera dimulai.
Oleh karena itu, Arya mendorong Presiden Joko Widodo untuk kembali memberikan pernyataan di muka publik dalam merespons isu tersebut.
"Presiden perlu kembali menyampaikan pernyataan publik untuk memastikan dua isu. Pertama, posisi pemerintah terkait mengenai waktu pemilu, apakah ditunda atau tidak. Kedua, posisi politik pemerintah terkait wacana masa jabatan," ujar Arya.
Ia mengingatkan, kepastian politik itu diperlukan agar penyelenggara pemilu dapat memulai tahapan Pemilu 2024 dan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang dibingungkan oleh isu penundaan pemilu.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara, Luhut menyatakan telah mengantongi data aspirasi masyarakat Indonesia yang ingin agar Pemilu 2024 ditunda.
Luhut mengeklaim, masyarakat ingin kondisi sosial politik yang tenang serta perbaikan kondisi perekonomian nasional.
Sementara itu, Mahfud menyatakan, pemerintah tidak pernah membahas rencana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik itu menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
Di sisi lain, Presiden Jokowi pada Jumat (4/3/2022), menegaskan bahwa dirinya taat pada konstitusi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/12271371/pemerintah-dinilai-belum-solid-soal-isu-penundaan-pemilu