"Diusulkan perpanjangan PPKM (luar Jawa-Bali) 14 hari ke depan pada 15-28 Maret," ujar Airlangga ketika memberikan paparan hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/3/2022).
Ia pun mengungkapkan, dengan perpanjangan masa PPKM luar Jawa-Bali tersebut, terdapat 18 kabupaten/kota masuk pada kategori level 1, 168 kabupaten/kota masuk pada kategori level 2, dan 200 kabupaten/kota berada pada kategori level 3.
Airlangga pun mengatakan, pada masa perpanjangan PPKM sebelumnya, reproduksi kasus efektif (Rt) di luar Jawa-Bali telah mengalami penurunan di semua pulau.
Meski demikian, angka Rt secara nasional masih di atas 1.
Rinciannya, di Nusa Tenggara 1,14, Maluku 1,09, Kalimantan 1,07, Sumatra 1,06, Papua 1,06, dan Sulawesi 1,05
"Di luar Jawa-Bali reproduksi kasus efektif atau Rt secara keseluruhan mengalami penurunan di semua pulai walau masih di atas 1 secara nasional, yakni di 1,09," kata Airlangga.
Selain itu ia juga mengungkapkan, jumlah penambahan kasus harian telah turun secara drastis dari puncak penambahan kasus yang terjadi pada 3 Maret 2022 lalu yang mencapai 13.118 kasus di luar Jawa Bali.
Hal serupa juga terjadi pada jumlah kasus aktif di luar Jawa-Bali.
"Kasus aktif itu dibandingkan puncak sudah turun dari 183.482 menjadi 127.121 di 13 Maret dan secara keseluruhan proporsi (kasus Covid-19) di Jawa Bali dibandingkan nasional yakni 37,07 persen, di Delta kemarin luar Jawa-Bali bisa lebih dari 50 persen," jelas Airlangga.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/18310861/pemerintah-umumkan-ppkm-luar-jawa-bali-diperpanjang-hingga-28-maret-2022