Salin Artikel

Pemerintah Umumkan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 28 Maret 2022

"Diusulkan perpanjangan PPKM (luar Jawa-Bali) 14 hari ke depan pada 15-28 Maret," ujar Airlangga ketika memberikan paparan hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/3/2022).

Ia pun mengungkapkan, dengan perpanjangan masa PPKM luar Jawa-Bali tersebut, terdapat 18 kabupaten/kota masuk pada kategori level 1, 168 kabupaten/kota masuk pada kategori level 2, dan 200 kabupaten/kota berada pada kategori level 3.

Airlangga pun mengatakan, pada masa perpanjangan PPKM sebelumnya, reproduksi kasus efektif (Rt) di luar Jawa-Bali telah mengalami penurunan di semua pulau.

Meski demikian, angka Rt secara nasional masih di atas 1.

Rinciannya, di Nusa Tenggara 1,14, Maluku 1,09, Kalimantan 1,07, Sumatra 1,06, Papua 1,06, dan Sulawesi 1,05

"Di luar Jawa-Bali reproduksi kasus efektif atau Rt secara keseluruhan mengalami penurunan di semua pulai walau masih di atas 1 secara nasional, yakni di 1,09," kata Airlangga.

Selain itu ia juga mengungkapkan, jumlah penambahan kasus harian telah turun secara drastis dari puncak penambahan kasus yang terjadi pada 3 Maret 2022 lalu yang mencapai 13.118 kasus di luar Jawa Bali.

Hal serupa juga terjadi pada jumlah kasus aktif di luar Jawa-Bali.

"Kasus aktif itu dibandingkan puncak sudah turun dari 183.482 menjadi 127.121 di 13 Maret dan secara keseluruhan proporsi (kasus Covid-19) di Jawa Bali dibandingkan nasional yakni 37,07 persen, di Delta kemarin luar Jawa-Bali bisa lebih dari 50 persen," jelas Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/18310861/pemerintah-umumkan-ppkm-luar-jawa-bali-diperpanjang-hingga-28-maret-2022

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke