Salin Artikel

Minta Tunjangan Sidang, Ketua Asosiasi DPRD: Masak Sidang Tak Ada Uang Makan

Lukman berpendapat, tunjangan sidang bagi anggota DPRD tidak akan merugikan negara karena dengan adanya tunjangan tersebut anggota dewan akan bersemangat untuk mengikuti rapat.

"Tidak rugi negara kalau negara menganggarkan tunjangan sidang-sidang. Setuju tho? Kalau itu dilakukan, maka kuorum, selesai pola-pola. Masak mau rapat sidang paripurna tidak ada uang makan minumnya, Pak?" kata Lukman dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Adkasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Lukman mengakui, ketiadaan tunjangan sidang kerap menjadi alasan bagi anggota DPRD untuk tidak menghadiri rapat paripurna. Menurut Lukman, hal itu menyebabkan ada banyak daerah yang hingga kini belum mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Bahwa ada 101 kabupaten yang sampai hari ini belum mengesahkan APBD-nya. Salah satu faktor, Pak Menteri, salah satu faktor, DPRD malas datang itu paripurna karena tidak ada uangnya," kata Lukman.

Karena itu, dia meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD direvisi dan mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD.

Lukman juga mempersoalkan uang perjalanan dinas anggota DPRD yang disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

"Setelah ini saya akan bertemu dengan Bapak Presiden Republik Indonesia, tolong kawan-kawan di daerah ini, tolong segera direvisi sebelum pembahasan APBD perubahan," ujar dia.

Ia menambahkan, Adkasi mendorong adanya Undang-Undang DPRD yang terpisah dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagai bentuk penguatan lembaga DPRD.

Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat itu menyatakan, Adkasi akan membuat kajian secara akademik agar UU DPRD dapat terwujud.

"Masak Undang-Undang Kepala Desa ada, kita tidak ada undang-undang, Pak, bagaimana? Masak ada undang-undangnya DPD, kita DPRD enggak ada, gimana?" kata Lukman.

"Karena itu, salah satu solusi untuk menjadikan lembaga DPRD kuat dan berwibawa harus ada undang-undangnya, tidak boleh tidak," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/11292651/minta-tunjangan-sidang-ketua-asosiasi-dprd-masak-sidang-tak-ada-uang-makan

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke