JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahaya radikalisme menjadi salah satu ancaman persatuan bangsa dan negara.
Hal itu disampaikan Mahfud di hadapan pimpinan thoriqah yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman) di Bengkulu, Minggu (13/3/2022).
“Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Allah yang kita miliki, harus kita rawat. Salah satu yang mengancam dalam merawat NKRI ini adalah radikalisme, yaitu satu gerakan yang ingin membongkar kesepakatan-kesepakatan dalam hidup bernegara sebagai Darul Mitsaq,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Dalam kesempatan ini, Mahfud menjelaskan bagaimana membumikan nilai-nilai luhur thoriqoh untuk memperkokoh NKRI.
Menurut Mahfud, negara yang dibangun tidak boleh dibongkar dengan cara melanggar hukum.
"Kita membangun NKRI berdasarkan ijtihad para ulama. Ulama thoriqoh memberikan sumbangan besar bagi berdirinya negara ini," tegas Mahfud.
Mahfud berharap, para pengamal thoriqoh yang tergabung di Jatman senantiasa mendukung pemerintahan yang sah.
Selain itu, ia juga berharap Jatman dan selalu berikhtiar meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dzikir, serta pengembangan di bidang mental dan spiritual melalui amalan thoriqiah.
"Jatman sebagai organisasi yang menghimpun dan menjadi payung besar bagi para pengamal berbagai ajaran thoriqoh di Indonesia, semoga senantiasa menegaskan kecintaannya kepada bangsa dan negara Indonesia," pesan Mahfud.
Di hadapan para pengamal thoriqoh ini, Mahfud menjelaskan tiga tingkatan radikalisme, yaitu jihadis, takfiri, dan radikalisme ideologi.
Menurut Mahfud, jihadis adalah paling ekstrim yang meyakini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham, atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.
Mahfud mencontohkan gerakan yang dilakukan ISIS dan beberapa kelompok teroris lainnya di Indonesia.
"Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka, misalnya Polri," jelas Mahfud.
Sedangkan takfiri menurut Mahfud, adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.
"Selanjutnya tingkatan radikalisme terakhir yang lunak namun tetap berbahaya adalah radikalisme ideologis. Mereka memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat,” papar Mahfud.
“Masuk ke sekolah-sekolah, bilang negara kita ini salah. Murid, santri diracuni, menganggap negara bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Islam," imbuh Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/10304931/mahfud-sebut-bahaya-radikalisme-jadi-ancaman-persatuan-bangsa