Salin Artikel

Dimulai 2024, Menpan RB Jelaskan 5 Klaster Pemindahan Kementerian dan Lembaga ke IKN Nusantara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Nantinya, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.

"Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

"Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.

Tjahjo lantas menjelaskan, pada klaster pertama ada delapan kelompok kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN, rinciannya yakni:

A. Klaster 1

1. Presiden dan para pejabat negara.

2. Lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK).

3. Kementerian Koordinator (Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian).

4. Kementerian 'triumvirat' (Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan) sebagai Plt Kepresidenan jika presiden dan wakil presiden berhalangan menjalankan tugas khusus secara bersamaan (berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat 3 UUD 1945).

5. Kementerian/lembaga yang mendukung kerja presiden dan wapres secara langsung (Kemensetneg, Setkab, KSP, Wantimpres).

6. Kementerian yang mendukung proses perencanaan dan penganggaran pembangunan (KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemenpan RB, BPKP).

7. Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN baru (KemenPUPR, Kementerian ATR/BPN, Kemenkominfo, BSSN).

8. Aparat penegak hukum (APH) dan TNI (Mabes TNI, TNI AD, TNI AU, TNI AL, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, KPK).

B. Klaster 2.

Terdiri dari dua kelompok kementerian/lembaga:

1. Kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar esensial (Kemenkes, Kemendikbud-Ristek).

2. Kementerian yang mendukung pengembangan wilayah IKN (Kemenhub, KLHK, Kemen BUMN).

C. Klaster 3

Terdiri dari dua kelompok kementerian/lembaga, yakni:

1. Kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar dan penguatan SDM (Kemenag, Kemensos, Kemendes PDTT, Kemenpora, KemenPPPA).

2. Kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi, industri dan pengelolaan SDA (Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Kemenaker, Kementan, Kemen ESDM, KKP, Kemenparekraf/Baparekraf, Kemenrinves/BKPM).

D. Klaster 4

Terdiri dari lembaga pemerintah non kementerian (LPNK).

E. Klaster 5

Terdiri dari lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan lembaga non struktural (LNS).

Tjahjo menambahkan, tahapan pemindahan maupun pengelompokan klaster telah disiapkan KemenpanRB dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Namun, perubahan klaster jug tergantung Bappenas dan selesainya infrastruktur perumahan dan perkantoran misalnya," ungkap Tjahjo.

"Walau masih lama untuk awal 2024, tetapi Kemenpan RB harus menyiapkan detailnya agar bisa mempersiapkan ASN yang smart dan profesional," lanjutnya.

Tjahjo menambahkan, pada awal 2024 nanti ASN yang akan pindah ke IKN sebanyak 60.000 orang dan ditambah dengan jajaran TNI serta Polri.

"Tahap pertama itu 60.000 ASN, TNI-Polri sudah dibicarakan dalam rapat Kemenpan RB dan Bappenas," tambah Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/12/23314761/dimulai-2024-menpan-rb-jelaskan-5-klaster-pemindahan-kementerian-dan-lembaga

Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke