Salin Artikel

Sosialisme di Indonesia

Sosialisme lahir sebagai respon atas berkembangnya kebebasan individu tanpa batas atas nama liberalisme. Sosialisme memandang liberalisme lebih mementingkan pemilik modal dan mengesampingkan kaum buruh.

Oleh karena itu, sosialisme berusaha mewujudkan kemakmuran bersama melalui usaha kolektif di bawah kendali dan campur tangan pemerintah. Dalam sosialisme, kebebasan individu dibatasi dan mengutamakan pemerataan kesejahteraan bersama.

Lahirnya Sosialisme di Indonesia

Sosialisme pertama kali masuk ke Indonesia melalui organisasi Indische Social-Democratische Vereeniging atau ISDV tahun 1914. ISDV merupakan persatuan sosial demokrat Hindia Belanda.

ISDV dibentuk atas dasar kegelisahan seorang sosialis Belanda tentang kondisi sosial politik Hindia Belanda kala itu. Sosialis tersebut bernama Josephus Franciscus Marie Sneevliet.

Cita-cita tentang kebebasan dan kemandirian yang dibawa oleh Sneevlit mendorong Sutan Sjahrir memilh sosialisme sebagai dasar atas partai politik yang kemudian dibentuknya.

Partai politik tersebut adalah Partai Sosialis Indonesia atau PSI. Sjahrir mendirikan PSI pada awal 1948.

Pemikiran Sosialisme di Indonesia

Dalam perkembangan perekonomian Indonesia, sosialisme mempengaruhi pemikiran ekonomi Indonesia. Salah satu tokohnya adalah Mohammad Hatta.

Hatta merujuk pada prinsip kemanusiaan sebagai sumber pemikiran tentang demokrasi ekonomi di Indonesia. Sutan Sjahrir ikut mendukung pemikiran ekonomi sosialis ini melalui PSI. 

Ekonomi sosialis terbagi dalam tiga cabang yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Dalam sosialisme, terdapat pembagian fungsi pekerjaan. Contohnya adalah profesi pengusaha tetap ada, tetapi pengusaha yang mencari keuntungan untuk dirinya sendiri sudah tidak ada lagi.

Dalam ranah politik, Pancasila yang diilhami oleh Soekarno sebagai dasar negara tidak terbantahkan mendapat pengaruh dari pandangan-pandangan sosialis. Soekarno dengan tegas membawa arah kemerdekaan Indonesia menuju sosialisme.

Sila kelima Pancasila mencerminkan persamaan kedudukan seluruh rakyat Indonesia. Sila kedua juga memberi karakter bangsa Indonesia yang adil dan beradab.

Sosialisme Indonesia hadir dalam upayanya menemukan jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme murni yang diajarkan oleh Marx. Sosialisme Indonesia menggabungkan tatanan berkeadilan dengan tatanan demokrasi dalam menjalankan ekonomi pasar dalam lingkup ke-Indonesia-an.

Sosialisme Indonesia juga merupakan antitesis terhadap masyarakat yang menciptakan kesenjangan sosial, kemiskinan, kobodohan, dan keterbelakangan.

Sosialisme dalam UUD 1945

Sosialisme Indonesia dihidupkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertuang dalam pasal 27 ayat 2, pasal 33, dan pasal 34. Pasal tersebut mewujudkan negara kesejahteraan yang berlandaskan kesetaraan.

Kesetaraan yang dimaksud adalah kesetaraan dalam akses dan peluang akan sumber daya sosial, ekonomi, politik, dan budaya tanpa membedakan ras, golongan, atau gender.

Salah satu wujud nyata yang terus langgeng hingga kini adalah hadirnya koperasi. Koperasi dibangun atas asas kekeluargaan dan kerja sama kolektif. Semangat kolektivisme koperasi bergerak atas dasar kemakmuran rakyat yang bebas dari paksaan dan penindasan.

Sosialisme memang diterapkan dalam beberapa aspek kehidupan bernegara. Akan tetapi, dalam prakteknya Indonesia tidak dapat dikatakan penganut sosialisme seutuhnya atau sosialisme murni. 

Referensi

  • Abdulgani, Roeslan. 1964. Sosialisme Indonesia. Jakarta: Jajasan Prapantja
  • Newman, Michael. 2020. Sosialisme: Sebuah Pengantar Singkat. Yogyakarta: IRCISOD

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/03450051/sosialisme-di-indonesia

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke