Salin Artikel

Soal Amendemen, Pimpinan MPR: Rakyat Tidak Terlalu Berkehendak, PPHN Biasa-biasa Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima satu pun usulan amendemen terhadap pasal-pasal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Termasuk adanya wacana pengajuan amendemen terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Begitu juga amendemen untuk mengakomodasi perubahan pasal mengenai masa jabatan presiden.

"Jadi enggak ada, enggak ada amendemen di MPR, belum ada satupun," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Menurut dia, amendemen untuk kembali menghadirkan PPHN pada saat ini, dinilai belum cukup menarik minat masyarakat.

"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," imbuh dia.

Atas hal tersebut, Jazilul pun mengingatkan bahwa MPR tentu tidak lantas melakukan amendemen tanpa adanya keinginan rakyat.

Terlebih, jika wacana amendemen dilakukan untuk mengakomodasi penundaan pemilu 2024.

"Enggak mungkin terjadi penundaan atau perubahan konstitusi atau amendemen tanpa kehendak rakyat. Itu sudah enggak mungkin," tegasnya.

Lebih lanjut, Jazilul menjelaskan bahwa proses amendemen mekanismenya berbeda dengan pembahasan RUU oleh pemerintah dan DPR.

Proses pembahasan amendemen, sekali lagi, perlu diawali dengan proses politik atas kehendak rakyat terlebih dulu.

"Jadi elite politik ini enggak bisa, kalau konstitusi ya. Jadi jangan disamakan kemarin Cipta Kerja, IKN dibahas, beda dengan amendemen. Artinya ada sebagian takut jangan-jangan ini terjadi," ujarnya.

Untuk diketahui, wacana amendemen UUD 1945 kembali berhembus seiringan dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Adapun isu penundaan Pemilu 2024 diawali oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Muhaimin mengatakan, Pemilu 2024 sebaiknya ditunda lantaran dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sependapat dengan usulan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/19040271/soal-amendemen-pimpinan-mpr-rakyat-tidak-terlalu-berkehendak-pphn-biasa

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke