JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang mitra aplikasi Binomo, Erwin Laisuman (EL) mangkir dari jadwal pemeriksaan Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara menerangkan, tidak ada keterangan yang disampaikan Erwin kepada penyidik, sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sehingga, imbuh dia, polisi tak menutup kemungkinan akan membawa paksa dalam pemeriksaan mendatang.
"Bisa seperti itu (akan dipanggil dengan perintah membawa)," kata Chandra saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Menurut rencana, penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Erwin pada pekan depan. Kendati demikian, Chandra belum dapat memastikan kapan pemeriksaan itu akan dilaksanakan.
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Erwin pada hari ini. Pemanggilan Erwin dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Dittipideksus Bareskrim Polri sudah mengantongi dua nama mitra aplikasi Binomo selain Indra Kenz yang nantinya akan diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan juga memastikan, pihaknya pasti akan terus mengembangkan kasus dugaan penipuan afiliator aplikasi Binomo.
Ia menegaskan jika para saksi yang diperiksa terbukti terlibat tindak pidana dalam kasus Binomo, maka akan diproses hukum.
Adapun terkait kasus penipuan Binomo, penyidik telah menangkap dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
Indra Kenz pun kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/18480251/erwin-laisuman-mangkir-pemeriksaan-polisi-pertimbangkan-bawa-paksa-saat