Salin Artikel

Kejagung Periksa 1 Saksi dari TNI Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, saksi itu berasal dari unsur militer.

"Satu orang tersebut berasal dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperiksa sebagai saksi yang mengetahui peristiwa Paniai tanggal 7-8 Desember 2014 berdasarkan laporan dari bawahan," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Ketut menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta, serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.

Hingga 4 Maret 2022, Kejagung telah memeriksa 40 saksi dalam penyidikan kasus pelanggaran HAM Berat Paniai, Papua. Sebanyak 18 orang saksi dari unsur TNI, 16 orang saksi dari unsur Kepolisian RI, dan 6 orang dari unsur sipil.

Kejagung juga telah menghadirkan ahli hukum HAM, ahli dari militer, ahli laboratorium forensik, serta ahli legal audit dalam rangka pemeriksaan.

Berdasarkan data Komnas HAM, peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun tewas dengan luka tembak dan luka tusuk. Sebanyak 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan.

Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Ad Hoc, yang bekerja selama lima tahun, mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Ketua Tim Ad Hoc, M Choirul Anam mengatakan, peristiwa Paniai sudah memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan. Terdapat unsur pembunuhan dan tindakan penganiayaan, sistematis, meluas dan ditujukan pada penduduk sipil dalam kasus Paniai. Karena itu, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, menurut dia, tim menyimpulkan bahwa anggota TNI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut, baik dalam struktur komando Kodam XVII/ Cenderawasih sampai komando lapangan di Enarotali, Paniai, diduga sebagai pelaku yang bertanggung jawab.

Anam mengatakan, Tim Ad Hoc telah melakukan penyelidikan kepada para saksi sebanyak 26 orang, meninjau dan memeriksa tempat kejadian perkara di Enarotali, Kabupaten Paniai, memeriksa berbagai dokumen, melakukan diskusi dengan beberapa ahli, dan mengumpulkan informasi yang menunjang pengungkapan peristiwa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/16341181/kejagung-periksa-1-saksi-dari-tni-terkait-pelanggaran-ham-berat-di-paniai

Terkini Lainnya

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke