Salin Artikel

Masuk Arab Saudi Tak Perlu Karantina dan PCR, Dubes RI: Peluang Pelaksanaan Haji 2022

Selain itu, menurut dia kebijakan tersebut bisa mendorong pelaksanaan ibadan umrah dari Indonesia berjalan lebih lancar.

"Keputusan ini dapat mendorong ibadah umrah asal Indonesia nantinya akan lebih lancar, dan hal ini menjadi kabar baik ini menjadi peluang pelaksanaan haji dari luar Saudi tahun ini," ujar Abdul Aziz seperti dikutip dari keterangan di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (8/3/2022).

Untuk diketahui, pada 5 Maret 2021 pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negerinya telah mengumumkan beberapa keputusan terkait pelonggaran protokol kesehatan penanganan pandemi.

Keputusan pertama yakni menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan semua masjid dengan tetap mewajibkan penggunaan masker di dalam masjid.

Kedua, menghentikan penerapan social distancing di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, dan semua kegiatan dan acara.

Ketiga, kewajiban masker di tempat terbuka juga telah dihapus namun tetap wajib memakainya di tempat tertutup.

Keempat, untuk orang yang datang ke Arab Saudi, persyaratan sertifikat dengan hasil negatif tes PCR atau antigen sebelum kedatangan dihapuskan.

Kelima, untuk pendatang ke Arab Saudi dengan segala jenis visa kunjungan, disyaratkan memiliki asuransi yang menutupi biaya pengobatan infeksi Covid-19 selama menetap di Arab Saudi.

Keenam, karantina institusional maupun karantina rumah bagi pendatang ke Arab Saudi ditiadakan.

Terakhir, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke negara tersebut, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Nigeria, Ethiopia, dan Afganistan.

"Menindaklanjuti pengumuman ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengeluarkan aturan untuk menghapus persyaratan izin khusus untuk sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, kecuali untuk ibadah umrah dan sholat di Rawdah tetap memerlukan izin khusus untuk menghindari konsentrasi massa," jelas keterangan dalam laman resmi Kemenlu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/15003921/masuk-arab-saudi-tak-perlu-karantina-dan-pcr-dubes-ri-peluang-pelaksanaan

Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke