Salin Artikel

Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen, IDI: Kalau Kasus Naik Segera Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes antigen dan PCR negatif bagi pelaku perjalanan domestik, harus diawasi dengan ketat dan dievaluasi.

Ia mengatakan, pemerintah harus mencabut kebijakan tersebut apabila berdampak pada lonjakan kasus Covid-19.

"Dilakukan dengan pemantauan ketat, jadi kalau misalnya angka harian naik atau angka bed occupancy rate RS di kota-kota itu naik, kebijakan itu segera dicabut," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Zubairi mengatakan, meski laju kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan, namun penularan virus Corona termasuk varian Omicron masih terjadi, bahkan menyebabkan kematian.

Oleh karena itu, menurutnya, penerapan kebijakan baru tersebut perlu dimonitor secara ketat.

"Jadi tolong ini perlu monitor dan perlu dicatat walau kasus Covid-19 sudah turun, tetap ada pasien yang meninggal, 200 orang meninggal tidak sedikit dan ini tidak nyaman kan," ujarnya.

Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, meski syarat perjalanan domestik dilonggarkan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman untuk mencegah penularan virus.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transmisi menuju aktivitas normal.

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua.

"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/17583281/pelaku-perjalanan-tak-perlu-lagi-tes-pcr-dan-antigen-idi-kalau-kasus-naik

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Nasional
Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Nasional
Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Nasional
Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasional
Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Nasional
Politikus Golkar Harap Pertemuan Jokowi dan SBY Jadi Sinyal Bergabungnya Demokrat ke Kabinet

Politikus Golkar Harap Pertemuan Jokowi dan SBY Jadi Sinyal Bergabungnya Demokrat ke Kabinet

Nasional
Potensi Ekonomi Digital Tembus Belasan Triliun, Jokowi: Kita Harus jadi Pemain

Potensi Ekonomi Digital Tembus Belasan Triliun, Jokowi: Kita Harus jadi Pemain

Nasional
Perjanjian Way Ratai Jadi Tindak Lanjut Kerja Sama Pertamina Geothermal Energy dan Chevron

Perjanjian Way Ratai Jadi Tindak Lanjut Kerja Sama Pertamina Geothermal Energy dan Chevron

Nasional
Dilantik Menhub, Marsdya Kusworo Resmi Jabat Kepala Basarnas

Dilantik Menhub, Marsdya Kusworo Resmi Jabat Kepala Basarnas

Nasional
Struktur Inti Tim Pemenangan Nasional Ganjar Disebut Bakal Rampung Hari Ini

Struktur Inti Tim Pemenangan Nasional Ganjar Disebut Bakal Rampung Hari Ini

Nasional
Sampaikan Eksepsi, Kubu Roy Rening Nilai Dakwaan Jaksa KPK secara Ujug-ujug

Sampaikan Eksepsi, Kubu Roy Rening Nilai Dakwaan Jaksa KPK secara Ujug-ujug

Nasional
Ditjen Imigrasi Belum Dapat Info Resmi Mentan Syahrul Bakal Balik ke Indonesia 5 Oktober

Ditjen Imigrasi Belum Dapat Info Resmi Mentan Syahrul Bakal Balik ke Indonesia 5 Oktober

Nasional
Menag Terbitkan Aturan Penceramah Tak Boleh Provokasi dan Kampanye Politik Praktis

Menag Terbitkan Aturan Penceramah Tak Boleh Provokasi dan Kampanye Politik Praktis

Nasional
Jokowi Geram Barang Impor Murah Banjiri E-Commerce, Baju Dijual Rp 5.000

Jokowi Geram Barang Impor Murah Banjiri E-Commerce, Baju Dijual Rp 5.000

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke