Salin Artikel

Antigen dan PCR Dihapus, Syarat Perjalanan Domestik Cukup Vaksin 2 Kali

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Nantinya, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif jika sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Untuk itu, Luhut meminta seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali untuk mempercepat vaksinasi.

"Saya mohon dan meminta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang tersedia demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi Covid-19," ucapnya.

Ketentuan baru tersebut akan menghapus aturan sebelumnya yang mewajibkan pelaku perjalanan udara, darat, dan laut untuk menjalani tes antigen atau PCR serta vaksinasi.

Aturan lengkapnya sesuai keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah:

  • Bagi yang sudah vaksin dosis 1 wajib melakukan tes PCR dan hasilnya negatif paling lambat 3x24 jam sebelum perjalanan.
  • Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster wajib melakukan swab antigen dan hasilnya negatif paling lambat 1x24 jam sebelum perjalanan.

Kemenkes juga sebelumnya memberlakukan ketentuan baru untuk pelaku perjalanan udara, darat, dan laut yakni dengan mengisi eHAC sebelum perjalanan dilakukan.

(Penulis: Haryanti Puspa Sari, Nur Fitriatus Shalihah. Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/17081811/antigen-dan-pcr-dihapus-syarat-perjalanan-domestik-cukup-vaksin-2-kali

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke