Laporan kepada Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Gatot, Doni bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun pelaporan terhadap Doni Salmanan (DS) telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022) siang.
Polisi juga sudah meminta keterangan kepada 10 orang saksi, yakni 7 saksi dan 3 saksi ahli.
“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli secara virtual, Jumat.
Sebelum Doni, Bareskrim juga telah menahan seorang tersangka kasus aplikasi Binomo bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pun mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengantongi dua nama mitra aplikasi Binomo selain Doni dan Indra Kenz yang nantinya akan diperiksa.
Dua nama itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik.
“Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Namun Whisnu masih belum mau mengungkapkan inisial nama dua mitra Binomo itu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/16082771/kasus-doni-salmanan-naik-penyidikan-polri-disangkakan-pasal-judi-online-dan