Sebab, salah satu modus pelaku korupsi adalah dengan melakukan pencucian uang, terutama memindahkannya ke luar negeri.
“Pencucian uang menjadi isu global penting yang dibahas karena merupakan transaksional organized crime sehingga pencegahan dan pemberantasannya memerlukan kerja sama dengan negara lain,” papar Mahfud dalam diskusi virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Jumat (4/3/2022).
Mahfud menuturkan, ada banyak isu yang dapat dibahas terkait tindak pidana pencucian uang dan korupsi saat G20 berlangsung.
Hal itu seperti peningkatan peran sektor swasta untuk membangun kultur antikorupsi, transparansi sektor publik, komitmen menangani kejahatan lintas negara, meningkatkan kerja sama untuk mengurangi penyuapan, serta dukungan pengembalian aset negara.
“Penguatan kerja sama lintas instansi dan lintas negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan secara optimal,” kata dia.
Kerja sama ini, lanjut Mahfud, memerlukan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebab, pengembalian aset menjadi salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi kemiskinan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri,” papar Mahfud.
“Karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan,” imbuhnya.
Diketahui, KPK akan menjadi ketua atau chair ACWG G20.
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, pihaknya mendorong agar negara-negara anggota G20 meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi (enhancing the role of auditing in tackling corruption).
Lili mengatakan, peningkatan peran audit akan menjadi topik utama pembahasan dialog antarnegara G20.
Selain korupsi, TPPU pun juga akan menjadi pembahasan utama. KPK mencatat, sejak tahun 2012-2021 lembaga antirasuah itu telah menangani 45 perkara pencucian uang.
Isu terakhir yang akan dibahas, tutur Lili, terkait pencegahan korupsi di bidang energi. Sebab, banyak negara saat ini sedang melakukan transformasi dari energi fosil menjadi energi terbarukan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/15504741/mahfud-pencucian-uang-organized-crime-pemberantasannya-perlu-kerja-sama