Salin Artikel

Panja Upayakan RUU TPKS Akomodasi Bantuan Dana bagi Korban Kekerasan Seksual

Salah satunya adalah usul mengenai pendanaan bantuan bagi korban kekerasan seksual atau victim trust fund. Hal tersebut diusulkan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Itu victim trust fund, victim itu dana bantuan korban kekerasan seksual. Itu usulan ICJR di webinar kemarin," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Politikus Partai Nasdem itu mengaku mendukung usulan tersebut agar diakomodasi dalam anggaran negara.

Sebab, dirinya berkaca pada dana anggaran di sejumlah lembaga pemerintah, misalnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Seperti dana yang dikelola oleh BNPT itu kan punya dana penanganan korban terorisme. LPSK juga punya dana untuk penanganan korban HAM berat. Nah, teman-teman mengusulkan pada victim trust fund yang bisa untuk kemudian dialokasikan untuk korban kekerasan seksual," jelasnya.

Guna mengakomodasi hal tersebut, Willy mengaku Panja akan mengundang berbagai elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU TPKS.

Nantinya, kata dia, akan dilihat bagaimana kesiapan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna mengimplementasikan pendanaan bantuan bagi korban kekerasan seksual.

"Kan ini terkait dengan anggaran. Kalau saya sih prinsipnya bagus ya, mendukung. Nanti kita lihat kesiapan anggaran, sebesar apa bisa dialokasikan oleh APBN, APBD dalam hal itu," ungkapnya.

Selain itu, Willy menambahkan bahwa terdapat pula usulan dari lembaga lainnya yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang berharap RUU TPKS mengakomodasi kekerasan seksual berbasis gender di ranah online.

Menurut Willy, usulan itu sudah diakomodasi dalam norma RUU TPKS. Hanya saja, LBH APIK meminta agar hal tersebut lebih dirinci kembali detailnya.

"Tinggal detailingnya yang mereka minta, ada jenis-jenisnya," ujar Ketua DPP Partai Nasdem itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/13460081/panja-upayakan-ruu-tpks-akomodasi-bantuan-dana-bagi-korban-kekerasan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke