Orang nomor satu di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim, banyak pihak setuju dengan usulannya itu.
Pemerintah dan DPR sudah memutuskan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka sepakat, pemungutan suara akan digelar pada Rabu (14/2/2024).
Parlemen juga sudah memilih komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022 – 2027.
Dua lembaga yang akan bertugas menyelenggarakan Pemilu Serentak pada 2024 nanti.
Namun, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun.
Pria yang akrab disapa Cak Imin atau Gus Ami ini berdalih, penundaan Pemilu dilakukan guna mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi usai dihajar pandemi.
Usulan ini agak mengagetkan. Pertama, karena datang dari salah satu pimpinan DPR yang notabene terlibat dalam proses penyusunan regulasi dan pemilihan komisioner penyelenggara Pemilu.
Kedua, gagasan ini terlontar dari ketua umum partai yang selama ini getol ‘menjajakan’ diri untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti.
Isu lama
Ide atau usulan menunda Pemilu ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelum Cak Imin, gagasan ini pernah disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahaladia pada Januari 2022 lalu.
Sama seperti Cak Imin, pembantu Presiden Jokowi ini juga menggunakan dalih perbaikan ekonomi.
Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini merujuk survei di mana tingkat kepuasan terhadap Jokowi mencapai 70 persen.
Selain itu ia mengklaim, para pengusaha menginginkan agar pemilu ditunda. Stabilitas politik dijadikan alasan untuk kembali menumbuhkan ekonomi yang babak belur karena pandemi.
Sebelum Bahlil, isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden juga sempat mengemuka.
Tak hanya itu, gagasan masa jabatan presiden tiga periode juga bolak balik muncul ke permukaan.
Isu perpanjangan masa jabatan sempat ramai pada 2019. Kala itu Jokowi sempat melontarkan pernyataan pedas, bahwa mereka yang mewacanakan itu ingin menjerumuskan dia.
Awal 2021, isu perpanjangan masa jabatan presiden menyeruak lagi ke permukaan. Jokowi pun kembali menegaskan bahwa dia tidak berniat dan tak berminat.
Menuai polemik
Gagasan menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan ini sontak menuai kritik dan polemik.
Sejumlah partai politik menolak usulan ini. Mereka di antaranya PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara, selain PKB yang secara tegas setuju menunda Pemilu adalah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara Gerindra masih abu-abu.
Selain partai politik, sejumlah lembaga dan pakar hukum tata negara juga menentang gagasan ini. Mereka menilai ide ini berbahaya karena mengangkangi demokrasi.
Secara hukum perpanjangan masa jabatan ini memang dimungkinkan jika dilakukan amendemen konstitusi. Namun proses politik ini berbahaya karena negeri ini bisa terjerumus pada jurang oligarki.
Sejumlah kalangan menilai, saat ini tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk melakukan penundaan.
Pasalnya, berdasarkan Undang-undang, penundaan Pemilu hanya bisa dilakukan karena alasan darurat seperti bencana alam dan kerusuhan. Sementara saat ini dua unsur tersebut tak terpenuhi.
Mengangkangi demokrasi
Ide penundaan Pemilu dinilai sangat kontraproduktif dengan iklim dan keberlangsungan demokrasi di negeri ini.
Penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden berpotensi memicu terjadinya penyimpangan kekuasaan atau penyalahgunaan wewenang.
Kuat dugaan motivasi penundaan pemilu 2024 ini bukan ekonomi atau membengkaknya anggaran, namun demi akses terhadap kekuasaan.
Karena jika ini dilakukan, tak hanya jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang akan diperpanjang, namun juga para anggota Dewan.
Usulan menunda Pemilu ini juga menimbulkan kecurigaan karena diduga guna mengamankan proyek perpindahan ibu kota negara (IKN) dan mengamankan Omnimbus Law.
Ada dugaan, isu ini sengaja diembuskan orang-orang di sekitar presiden, baik elite politik atau pelaku bisnis.
Pasalnya, mereka khawatir jika Jokowi tak lagi memimpin kepentingan dan kenyamanan mereka akan berakhir.
Guna menangkis berbagai tudingan dan kecurigaan, Presiden Jokowi harus tampil di depan publik dan menegaskan sikapnya terkait usulan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan.
Karena jika tidak, jangan disalahkan jika muncul kecurigaan bahwa wacana penundaan Pemilu ini berasal dari Istana dan lingkaran Jokowi sendiri.
Jadi siapa sebenarnya yang mengingnkan penundaan Pemilu dan apa motivasinya?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (2/3/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/11121981/di-balik-usulan-penundaan-pemilu