Salin Artikel

KPU Berencana Batasi 300 Pemilih di Tiap TPS untuk Pemilu 2024

Hasyim menuturkan, hal ini bertujuan untuk mengakomodasi durasi bagi tiap pemilih di bilik suara.

Ketentuan ini pun sama dengan Pemilu 2019 karena model pemilu tidak berubah.

"Karena durasi lima sampai tujuh menit per pemilih untuk memilih lima jenis surat suara, kalau 300 pemilih masih terakomodasi dalam durasi enam jam waktu pemungutan suara di TPS. Ini nanti akan kami pertahankan di Pemilu 2024 karena modelnya masih sama, yaitu pemilu serentak dengan lima surat suara," ujar Hasyim dalam "Kompas XYZ Forum" di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Pada Pemilu 2019 dan 2024 mendatang, pemilu presiden dan wakil presiden digelar serentak dengan pemilu legislatif.

Pemilih memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pemilu 2024 ini akan digelar pada 14 Februari 2024.

Sementara itu, lanjut Hasyim, alokasi pemilih untuk Pilkada 2024 akan dibatasi 500 pemilih di tiap TPS.

Kemudian, undangan kepada para pemilih untuk hadir di TPS diberikan jeda waktu sesuai nomor.

Hasyim mengatakan, aturan ini sudah diterapkan saat Pilkada 2020 untuk menghindari kerumunan orang dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Dengan asumsi pandemi masih terjadi di Indonesia pada 2024, aturan ini akan diberlakukan kembali.

Adapun Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

"Ini masih akan kami adopsi kembali dan digunakan dalam Pilkada 2024," katanya.

Selain itu, dalam rangka mencegah petugas penyelenggara pemilu sakit atau meninggal dunia seperti di 2019, KPU akan menetapkan kriteria usia maksimal petugas 50 tahun dan dalam kondisi sehat.

Hasyim menuturkan, KPU akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi tes kesehatan bagi calon anggota petugas penyelenggara pemilu.

"Ke depan kami akan minta tolong pemda menyiapkan petugas-petugas ad hoc yang sehat. Fasilitas dibiayai pemda, kami akan kerja sama," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/16274891/kpu-berencana-batasi-300-pemilih-di-tiap-tps-untuk-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke