Hal tersebut diputuskan pemerintah lantaran masih terjadinya tren kenaikan kasus harian Covid-19 di daerah tersebut.
"Perpanjangan dilakukan antara 1-14 Maret di luar Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu (27/2/2022).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menjelaskan, ada 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan status level 1 dan 2 PPKM.
Kemudian, level 3 PPKM ada di 320 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
"Di PPKM level 1 ada di 63 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 205 menjadi 63 kabupaten/kota, PPKM level 3 meningkat menjadi 320 kabupaten/kota," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa sejumlah provinsi juga diprediksi masih mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Sejumlah provinsi itu di antaranya Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau.
Kemudian, total kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau sebanyak 183.484 kasus.
Bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit disebut rata-rata sebesar 30 persen untuk luar Jawa-Bali.
"Sumatera Utara dengan kasus aktif 23.563 kasus, BOR-nya masih 35 persen dengan konversi 20 persen. Kalimantan Timur kasus aktif 19.573 kasus, BOR 41 persen, konversi 24 persen. Sulawesi Selatan kasus aktif 18.954, BOR 29 persen dan konversi 23 persen," ungkapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/27/20085241/ppkm-luar-jawa-bali-diperpanjang-1-14-maret-320-kabupaten-kota-berstatus