Salin Artikel

PT Adonara Propertindo Divonis Denda Rp 200 Juta dan Ditutup 1 Tahun Terkait Korupsi Pengadaan Lahan untuk Rusun DP Rp 0

PT Adonara merupakan korporasi swasta yang menjual lahan di Munjul ke BUMD Pemprov DKI Jakarta, yaitu Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Rencananya, lahan itu akan digunakan untuk pembangunan rusun DP Rp 0.

“Menyatakan terdakwa PT Adonara Propertindo yang diwakili Tommy Adrian terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut,” kata Hakim Ketua Syaifudin Zuhri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (25/2/2022) sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa korporasi PT Adonara Propertindo berupa pidana denda senilai Rp 200 juta dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar denda maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar denda tersebut,” papar hakim.

Dalam sidang pembacaan putusan itu PT Adonara diwakili oleh Tommy Adrian yang menjabat sebagai direktur.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa penutupan perusahaan selama satu tahun.

PT Adonara dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 152,5 miliar.

Tindakan itu dilakukan bersama dengan mantan Direktur Utama PPSJ Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Anja Runtuwene, pemilik PT Adonara Rudy Hartono Iskandar serta Tommy Adrian.

Dalam perkara itu PT Adonara dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/22011161/pt-adonara-propertindo-divonis-denda-rp-200-juta-dan-ditutup-1-tahun-terkait

Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke