Namun, Ngabila mengatakan, angka tersebut masih jauh di atas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) minimal 5 persen.
"Positivity rate sudah dikisaran 14,9 persen. Tapi masih di atas 5 persen sebagai standar dari WHO, nah ini yang masih menjadi perhatian bagi kita, artinya kasus di lapangan ini masih cukup tinggi," kata Ngabila dalam diskusi secara virtual, Jumat (25/2/2022).
Selain positivity rate, Ngabila mengatakan, pihaknya juga melakukan analisis terhadap kasus kematian akibat Covid-19 di DKI.
Hasilnya, kasus kematian akibat Covid-19 banyak dialami tiga kelompok yaitu pra lansia, komorbid dan mereka yang belum divaksinasi lengkap.
Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 dan memiliki komorbid untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit meski mengalami gejala ringan.
"Dan pasien Covid-19 itu harus dipantau 24 jam," ujarnya.
Lebih lanjut, Ngabila meminta pasien Covid-19 yang tidak layak menjalani isolasi mandiri di rumah untuk tidak menolak melakukan isolasi terpusat.
Ia mengatakan, perawatan pasien Covid-19 harus segera dilakukan agar tidak terjadi perburukan akibat keterlambatan penanganan.
"Sense of crisis lagi bahwa setiap nyawa itu berharga jangan sampai yang meninggal itu keluarga kita," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/16332421/dinkes-positivity-rate-covid-19-dki-149-persen-masih-jauh-dari-standar-who