JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Keuangan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2018.
"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Kendati demikian, Lembaga Antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja tersangka dan pasal apa yang disangkakan.
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/11373651/kpk-usut-dugaan-korupsi-dak-di-tasikmalaya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.