JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 terhadap balita usia 0-5 tahun perlu dilakukan analisis lebih lanjut.
Ia mengatakan, balita yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) memiliki risiko perburukan apabila terinfeksi Covid-19.
"Kalau anak mengalami satu komorbiditas saat terinfeksi (Covid-19) maka risiko perburukan sampai meninggal bisa sampai 14 persen," kata Yogi dalam diskusi yang diselenggarakan Radio Kesehatan Kemenkes, Rabu (23/2/2022).
Yogi mengatakan, balita yang terinfeksi Covid-19 baik tanpa gejala dan bergejala ringan serta memiliki komorbid, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk mengantisipasi terjadinya perburukan.
Terlebih, kata dia, varian Omicron menyerang saluran pernapasan bagian atas sehingga berisiko menyebabkan terjadinya peradangan di saluran pernapasan balita.
"Balita ini jalan napasnya berbeda dengan orang dewasa dia seperti corong dan ada bagian yang lebih sempit. Jika Omicron bereplikasi akan menyebabkan peradangan napas dan penyumbatan," ujarnya.
Karena itu, ia meminta orang tua harus selalu memantau perkembangan balitanya apabila terpapar Covid-19 dan bila diperlukan membawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi.
"Sehingga kita harus lebih hati-hati harus lebih waspada pada kondisi khusus," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 80 balita dengan usia 0-5 tahun meninggal dunia akibat Covid-19 selama gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron.
Nadia mengatakan, angka tersebut didapatkan dari data per 19 Februari 2022 yaitu sebanyak 2.484 orang meninggal dunia sejak Januari 2022.
"Dan kalau kita lihat data yang meninggal dunia 73 persen belum divaksin lengkap baik sama sekali vaksin maupun yang baru mendapatkan satu dosis vaksin," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Nadia mengatakan, kasus kematian Covid-19 pada balita biasanya dikarenakan memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti kelainan jantung, kelainan imunitas dan kanker.
Oleh karenanya, ia meminta, orang tua untuk mewaspadai penularan varian Omicron mengingat penularannya yang lebih cepat dan tidak bergejala.
"Sehingga varian ini bisa mempercepat terjadinya klaster keluarga," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/14525061/satgas-idai-anak-dengan-komorbid-memiliki-risiko-perburukan-sampai-14-persen