Salin Artikel

Permenaker tentang JHT Diminta Revisi, PKS: Bentuk Kepemimpinan Inkonsisten

Alih-alih merespons aspirasi masyarakat, kemunculan Jokowi justru dinilai menunjukkan bahwa adanya kepemimpinan yang tidak konsisten dalam pemerintahan saat ini.

PKS menilai hal tersebut terjadi kembali pada saat Jokowi menginginkan agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) direvisi.

"Ini bentuk kepemimpinan yang tidak konsisten. Sudah dua tahun, tujuh tahun, jika dihitung dari periode pertama, masih terus terjadi kesalahan manajemen pemerintahan seperti ini," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Mardani mengaku heran dengan kerap kalinya kebijakan publik yang dibuat pada masa pemerintahan Jokowi direvisi akibat protes dari masyarakat.

Menurut dia, hendaknya sebuah manajemen pemerintahan disusun oleh kepemimpinan yang konsisten dari atas hingga bawah.

Dia pun mencontohkan bagaimana semua menteri di kabinet pemerintahan adalah pembantu presiden dalam membuat berbagai kebijakan publik atau program.

"Semua menteri adalah pembantu presiden. Bekerja atas dasar perintah dan arahan presiden. Kalau ada menteri yang salah, maka presiden yang bertanggung jawab," jelasnya.

Sementara itu, tugas Presiden Jokowi menetapkan target bagi menteri dalam membuat kebijakan publik atau program pemerintah.

Jika ada suatu program atau kebijakan publik usulan menteri yang dirasa memiliki kekurangan, menurut Mardani, hendaknya dievaluasi sebelum disetujui presiden.

"Pak Jokowi punya para Menko (Menteri Koordinator). Pak Jokowi punya Seskab (Sekretaris Kabinet) dan punya Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Semua mesti difungsikan dan tugas Pak Jokowi sederhana, menetapkan target dan mengevaluasinya," pesan Mardani.

Anggota Komisi II DPR itu pun menyadari bahwa Jokowi memang memiliki tuntutan yang tinggi dari masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19.

Hanya saja, Mardani mengingatkan agar Jokowi tidak lantas menyampingkan kondisi masyarakat yang sulit akibat pandemi, dengan terus-terusan berlindung pada hasil survei kepuasan publik yang tinggi terhadap pemerintah.

"Jangan terpukau dengan survei, sementara rakyat menderita karena banyak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan kehilangan penghasilan karena pandemi," pungkasnya.

Diketahui, setelah banyak kritik dari elemen masyarakat, akhirnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 akan dilakukan revisi.

Adapun hal itu menjadi keputusan setelah Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merevisi Permenaker tersebut.

Meski Menaker pada akhirnya beranji bakal melakukan perbaikan, namun, perjalanan aturan pencairan dana JHT menjadi pertanyaan.

Aturan yang semestinya disusun dengan prinsip kehati-hatian menjadi terkesan sembrono dan jauh dari aspirasi publik.

Kesediaan pemerintah mengubah aturan pun baru dilakukan setelah publik ramai-ramai menyampaikan penolakan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/05221271/permenaker-tentang-jht-diminta-revisi-pks-bentuk-kepemimpinan-inkonsisten

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke