Salin Artikel

BPJS Kesehatan: Pemerintah Ingin Memastikan Masyarakat Punya Jaminan Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf, mengemukakan hal itu kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

"Beberapa kebijakan tersebut memang seperti tak ada hubungannya. Namun, sebenarnya erat kaitannya. pemerintah ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki jaminan kesehatan," kata Iqbal.

Ketentuan mengenai syarat wajib BPJS Kesehatan untuk beberapa fasilitas publik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu yang paling disoroti adalah tentang keharusan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk jual-beli tanah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini jumlah peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebanyak 236.279.275 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 140.808.604 adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Sementara, untuk yang bukan PBI, yaitu sebanyak 60.078.120 orang, merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP).

Iqbal mengatakan, penerapan Inpres tersebut bertujuan untuk menyasar kalangan menengah ke atas yang belum terdaftar program JKN-KIS.

"JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Butuh partisipasi dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah atau peserta yang butuh manfaatnya saja, agar program ini bisa berjalan berkelanjutan," kata Iqbal.

Terkait dengan syarat BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Maret 2022.

"Jadi harus melampirkan BPJS ketika membeli tanah. Baru keluar tahun ini Inpres-nya. Mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022," kata Taufiq, Jumat lalu.

Taufiq menjelaskan, aturan itu dibuat dalam rangka optimalisasi BPJS kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Negara Indonesia meminta rakyatnya untuk diasuransi. Ini diminta untuk punya asuransi semuanya. Dalam rangka untuk optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia," ujar Taufiq.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/20195371/bpjs-kesehatan-pemerintah-ingin-memastikan-masyarakat-punya-jaminan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke