Salin Artikel

Korpri Minta Kepala Daerah yang Akan Habis Masa Kerjanya Tak Ganti Pejabat ASN

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPN Korpri Nasional Zudan Arif Fakhrulloh mengajak para kepala daerah yang masa jabatannya akan habis untuk menjaga ketenangan birokrasi di daerah masing-masing.

Hal ini mengingat ada 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis tahun ini.

Dengan demikian ada 101 daerah yang akan dipimpin penjabat (pj) kepala daerah karena pelaksanaan Pilkada 2022 diundur ke tahun 2024.

"Tidak perlu mengganti/memindah pejabat ASN di lingkup pemerintahan daerah masing-masing, kecuali akibat pensiun atau meninggal dunia," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip pada Rabu (16/2/2022).

Zudan menjelaskan, kepala daerah kerap mengganti secara massal jajaran birokrasinya setiap kali masa jabatannya berakhir.

Dia menyebut kondisi ini dapat menyebabkan terjadi tsunami birokrasi di daerah.

"Penggantian/pemindahan pejabat struktural di masa akhir jabatan kepala daerah, banyak menimbulkan praduga, serta mengganggu produktivias dan kinerja para ASN," lanjutnya.

“Padahal ASN adalah aset pemerintah yang harus dijaga karirnya, apalagi dalam masa pandemi Covid-19,” tutur Zudan.

Karenanya, Zudan meminta para kepala daerah untuk taat azas, menaati sepenuhnya aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pemindahan/penggantian pejabat ASN di masa akhir jabatan.

Sebab berdasarkan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum habis maja jabatannya.

Hal itu dikecualikan jika telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Norma ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga birokrasi tetap tenang bekerja, fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan, serta tidak terlalu terpengaruh pada ritual politik 5 tahunan," ungkapnya.

"Apalagi untuk tahun 2022 ini pilkadanya di undur ke tahun 2024 sehingga tidak terlalu relevan dilakukan penggantian jabatan untuk membantu memenangkan kontestasi kepala daerah yang masih akan berlangsung 2 tahun lebih," tegas Zudan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kepala daerah tetap boleh memindahkan atau mengganti pejabat di daerahnya dengan catatannya menaati hukum yang berlaku.

Selain itu, meski boleh memindahkan atau mutasi ASN, jangan sampai ada yang dinonjob-kan.

"Kecuali memang memenuhi syarat untuk dinonjobkan. Korpri mengajak seluruh ASN di 101 daerah tersebut untuk tetap bekerja dengan baik," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/09585911/korpri-minta-kepala-daerah-yang-akan-habis-masa-kerjanya-tak-ganti-pejabat

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke