Salin Artikel

Jawab Kebutuhan Hukum Pemda, DPR Sahkan Pembahasan 7 RUU Provinsi

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya tengah mengesahkan pembahasan terhadap tujuh rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi menjadi Undang-undang (UU).

Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI mengusulkan RUU tersebut sebagai jawaban atas perkembangan hingga permasalahan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan pembentukan UU Provinsi ini diharapkan mampu menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemda dan masyarakatnya,” dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Terutama, lanjutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun RUU Provinsi tersebut akan menjadi dasar hukum terbentuknya provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut, antara lain Bali, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, dan Riau.

“Harapannya pembahasan tujuh RUU tersebut dapat segera menyusul UU Provinsi lainnya yang telah disahkan," katanya.

Sebelumnya, dalam penyampaian laporan di Rapat Paripurna DPR RI, digelar pula pengambilan keputusan pengesahan tujuh RUU Provinsi menjadi UU.

Ketujuh provinsi tersebut, di antaranya Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Oleh karenanya, Junimart pun bersyukur atas partisipasi pemerintah, seperti Menteri dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Terima kasih telah bersama-sama denan Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan RUU ini dengan rasa kebersamaan dan dalam suasana yang demokratis,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengapresiasi Junimart yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut.

“Selanjutnya, kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Provinsi Sulsel, Sulut, Sulteng, Sultra, Kalsel, Kalbar, dan Kaltim dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Lodewijk.

“Setuju,” jawab forum secara serempak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/16555761/jawab-kebutuhan-hukum-pemda-dpr-sahkan-pembahasan-7-ruu-provinsi

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke