Salin Artikel

Drama Pengusiran Kembali Terjadi di DPR, Kali Ini 'Korbannya' Dirut Krakatau Steel

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim diminta keluar dari rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier.

 Sebelumnnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dari rapat Komisi VIII DPR dan Komnas Perempuan diusir dari rapat Komisi III DPR.

Berikut ini rangkuman peristiwa pengusiran oleh DPR yang terjadi selama 2022.

Bambang mengaku bingung lantaran pabrik untuk blast furnace dihentikan, tetapi di sisi lain ada keinginan untuk memperkuat produksi dalam negeri.

Bambang sempat melontarkan kalimat 'maling teriak maling', tetapi pernyataan Bambang itu tiba-tiba dipotong oleh Silmy dengan nada seolah tidak terima dengan pernyataan Bambang.

"Yang saya unik ini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling, gitu lho. Jangan kita ikut bermain pura-puran enggak ikut bermain," kata Bambang.

"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang.

Bambang pun menjelaskan apa yang ia maksud, bahwa di satu sisi ada semangat untuk memperkuat industri, tetapi di satu sisi industri tersebut malah dihentikan.

Bambang kembali berbicara dan menyinggung sebuah kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), organisasi yang dipimpin Silmy.

"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan ketua IISIA," ujar Silmy menjawab perkataan Bambang.

Dua kali perkataannya disela oleh Silmy, dengan nada tinggi Bambang langsung mengusir Silmy keluar dari rapat karena dinilai tidak menghargai Komisi VII DPR dan jalannya rapat.

"Hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang sambil menunjuk pintu keluar.

"Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.

Di tengah suasana yang mendadak tegang itu, sejumlah anggota Komisi VII meminta agar Silmy keluar dari ruangan karena dinilai telah bertindak kebablasan.

"Untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, kalau beliau sudah nantangin gitu ya keluar saja," ujar salah satu anggota Komisi VII.

"Sudah pimpinan, saya pikir dihentikan saja, ini sudah menantang ruang ini, ruangan ini yang ditantang sama dia," kata anggota lain.

Mendengar itu, Silmy sempat berupaya meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menantang Komisi VII DPR, tetapi para anggota Dewan tetap memintanya untuk keluar.

"Anda sudah menjawab bahwa Anda pengin keluar, silakan keluar," kata Bambang dengan nada tegas.

Suasana rapat panas dengan banyaknya interupsi yang disampaikan anggota Komisi VIII hingga meminta Harry untuk keluar dari ruangan.

Komisi VIII DPR mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Ace mengungkapkan, ia sempat dianggap sinis oleh Harry terkait kunjungan kerja Risma tanpa memberi kabar kepada anggota Komisi VIII dari daerah pemmilihan setempat.

"Saya terus terang saja, ketika Ibu ke dapil saya, lalu enggak memberitahu kami, padahal kesepakatan kita bersama bahwa setiap kali Ibu Menteri ke dapil setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah Sekjen," kata Ace.

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos Bu, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kementerian Sosial enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?" ujar Ace melanjutkan.

Politikus Partai Golkar tersebut mengaku tidak mempersoalkan masalah itu secara pribadi, tetapi koleganya di Komisi VIII mendorongnya untuk berbicara soal masalah itu.

Menurut Ace, permintaan agar anggota Komisi VIII DPR diberi tahu saat Risma berkunjung ke daerah pemilihan merupakan bentuk pengawasan, bukan sinis.

"Mohon ibu jangan menganggap kami ingin dihargai, tidak. Kita menjalankan fungsi kita masing-masing dan jangan anggap apa yang kita lakukan sebagai bentuk buruk sangka. Kalau sikap parlemen atau anggota DPR dianggap buruk sangka atau sinis, buat apa ada pengawasan?" kata Ace.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.

Sebelum meninggalkan lokasi rapat, Harry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace atas perbuatannya.

"Secara pribadi, saya sangat menyesal terhadap apa yang sudah saya lakukan, terhadap apa yang sudah saya komunikasikan dengan Pak Ace sebagai Wakil Pimpinan Komisi VIII," kata Harry.

Harry juga memohon maaf kepada Risma karena dirinya justru membebani Risma dengan kesalahan yang ia buat.

Dia berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik apabila masih diberi kesempatan oleh Risma.

"Saya akan berusaha keras untuk betul-betul melaksanakan tugas yang Ibu sampaikan, menjadi mediator antara pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII dengan apa yang akan dilakukan dalam konteks tugas-tugas sebagai Menteri Sosial," ujar Harry.

Setelah itu, Harry pun beranjak meninggalkan lokasi rapat. Sebelum keluar ruangan, ia sempat bersalaman dengan Ace, Yandri, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka yang berada di meja pimpinan.

Komnas Perempuan diusir karena Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai Komnas Perempuan terlambat datang ke rapat antara Komisi III dan Komnas HAM.

Setelah rapat berlangsung selama lebih kurang 20 menit, Desmond tiba-tiba melirik ke arah jajaran Komnas Perempuan yang baru tiba di ruang komisi dan meminta mereka untuk keluar.

"Maaf ya, Komnas Perempuan. Silakan keluar ya. Kita rapat jam 10.00 WIB. Silakan keluar, Anda tidak menghormati kuorum," kata politikus Partai Gerindra itu.

"Karena Anda telat, silakan di luar dulu," tambahnya.

Desmond juga menyebut bahwa jajaran Komnas Perempuan tidak memiliki etika karena datang tidak tepat waktu.

"Langsung duduk, enggak ada etikanya. Harusnya izin dulu, silakan keluar," ucap Desmond disertai gerakan tangan yang mempersilakan Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sempat menyampaikan alasan mengapa terlambat datang rapat tetapi tidak digubris oleh Desmond yang tetap meminta mereka keluar.

"Saya persilakan Anda keluar," tegas Desmond.

"Saya akan keluar. Terima kasih," balas Andy.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari sempat meminta Deesmond untuk kembali memperbolehkan Komnas Perempuan mengikuti rapat karena rapat juga membahas soal anggaran Komnas Perempuan.

Desmond pun menjelaskan, Komnas Perempuan sejatinya tidak disebut dalam undangan rapat, mereka hanya perlu hadir karena merupakan satu badan dengan Komnas HAM.

"Sebenarnya, Pak Taufik. Komnas Perempuan itu dalam agenda kita, yang kita undang, tidak ada. Cuma, satu badan sama Komnas HAM. Rapat kita jam 10, mereka datang hampir jam 11," kata Desmond.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Komnas Perempuan menjelaskan bahwa mereka baru mendapat undangan rapat sehari sebelumnya, yang secara fisik dapat diikuti dua orang.

Mengingat pentingnya rapat tersebut, Komnas Perempuan kemudian berupaya mengikuti secara daring sebelum tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pukul 10.17 WIB, Komnas Perempuan sudah tiba di Gedung DPR. Waktu kedatangan Komnas Perempuan itu juga bersamaan dengan dimulainya rapat.

Sekitar pukul 10.25 WIB, Komnas Perempuan memasuki ruang Komisi III ketika rapat sudah dimulai.

Namun, menurut Komnas Perempuan, Desmond selaku ketua rapat tidak mendapat informasi soal keterlambatan mereka sehingga mengusir Komnas Perempuan dari ruang rapat.

Kendati demikian, Komnas Perempuan menyatakan persoalan itu sudah selesai dengan memberi penjelasan ke Desmond saat jeda makan siang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/07512401/drama-pengusiran-kembali-terjadi-di-dpr-kali-ini-korbannya-dirut-krakatau

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke