Diketahui seorang demonstran bernama Rifaldi (21) tewas diduga akibat terkena tembakan aparat yang berusaha membubarkan unjuk rasa secara paksa, Sabtu (12/2/2022).
“Respon Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang hanya meminta maaf pada keluarga korban, sembari mendorong penegakan hukum atas kedua belah pihak secara profesional mempertegas betapa tidak bertanggung jawabnya aparat kepolisian,” tutur Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar pada Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Melky menyebut permintaan maaf itu merupakan upaya cuci tangan dan menjadikan kasus dugaan penembakan ini hanya kesalahan oknum belaka.
“Seolah-olah kejadian penembakan massa aksi hingga tewas itu hanya kesalahan personal terduga pelaku, bukan bagian dari masalah institusi yang tidak becus dalam menangani massa aksi,” katanya.
Di sisi lain, Rudy mengungkapkan rencana pihak kepolisian untuk menindak aksi massa yang menutup jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.
Dalam pandangan Melky rencana itu menunjukan strategi kepolisian yang mencoba menghindar dari akar masalah sesungguhnya.
“Yaitu izin tambang yang terbit tanpa sepengetahuan dan ditolak warga, juga janji Gubernur Sulteng untuk menemui massa aksi yang tidak ditepati,” imbuh dia.
Diketahui sejumlah massa melakukan unjuk rasa berlangsung Sabtu (12/2/2022).
Unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Warga tak setuju dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah itu.
Polisi menyebut pembubaran paksa dilakukan karena massa telah melakukan pemblokiran jalan dan melakukan unjuk rasa diluar ketentuan yang berlaku.
Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan, korban tertembak dari bagian belakang kiri menembus ke dada.
Dedi mengatakan temuan itu disampaikan Puskesmas Katulistiwa yang melakukan visum pada jenazah korban.
Lalu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban, Minggu (13/2/2022).
Ia juga menyatakan hendak memproses para demonstran yang melakukan pemblokiran jalan.
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang terbukti terlibat.
“Tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim labfor dari Polda Sulteng dan juga hasilnya nanti akan dipantau, diawasi, dan dimonitor Propam dan Humas Polri,” jelas Dedi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/18262951/polisi-minta-maaf-ke-keluarga-korban-penembakan-di-parigi-jatam-upaya-cuci