Salin Artikel

Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Korban dan Afiliator Saling Lapor Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaporan oleh sejumlah korban terkait aplikasi berkedok trading binary option bernama Binomo ke polisi berujung laporan balik.

Sebanyak delapan korban yang merasa dirugikan dari aplikasi Binomo diketahui telah melakukan laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Selain melaporkan pemilik aplikasi, korban juga turut melaporkan sejumlah afiliator yang mempromosikan aplikasi Binomo itu.

Pasalnya, setiap korban mendaftar melalui berbagai afiliator.

Laporan itu diterima dan masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Kasus itu kini sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi masih didalami prosesnya, masih proses penyelidikan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Adapun proses penyelidikan merupakan upaya penyelidik untuk mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana. Ini dilakukan untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Diduga rugi miliaran

Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendrofa memperkirakan kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 2,4 miliar.

Finsensius menjelaskan korban yang ikut melapor langsung ke Bareskrim Polri hanya 8 orang.

Namun, menurut data yang dihimpunnya, ada ratusan korban yang diduga merugi dari aplikasi tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Koordinator Korban Binomo, Maru Nazara, diklaim mengalami kerugian hingga Rp 550 juta.

"Hanya 8 orang tapi yang masuk dalam database kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban. Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian 8 orang ini (rugi) Rp 2,467 miliar," jelas Finsensius.

Finsensius juga mengungkapkan awal mula para kliennya menyadari telah terperangkap dugaan tindak pidana penipuan.

Alami kejanggalan

Menurutnya, para korban trading binary option itu mulai merasa menjadi korban penipuan sejak pertengahan tahun 2020 hingga 2021.

Saat itu sejumlah korban mulai mendapat informasi bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir aplikasi Binomo.

“Mereka mulai mendapatkan bahwa aplikasi ini ternyata itu kan ilegal ya, dan beberapa kali di diblokir oleh Bappebti,” ujarnya.

Kemudian, di pertengahan tahun 2021, semakin banyak korban merasakan kejanggalan dalam operasional aplikasi itu.

Para korban, lanjut dia, juga mulai saling menceritakan pengalaman serta kejanggalan yang dialami kepada satu sama lain.

Melalui adanya kejanggalan dan pemblokiran aplikasi Binomo itu, para korban pun semakin merasa bahwa mereka tertipu. Ia mencontohkan salah satu kejanggalan itu berupa adanya perbedaan grafik dalam aplikasi.

“Antara trading satu dan trading yang satu itu ternyata di waktu yang sama, di menit yang sama, di detik yang sama itu ternyata grafiknya berbeda,” ucap dia.

Dilaporkan balik

Selang beberapa hari, seorang influencer Indra Kenz yang diduga afiliator aplikasi itu mengaku merasa dicemarkan nama baiknya, sehingga membuat laporan kepada korban ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Indra Kenz melaporkan seseorang bernama Maru Nazara pada Senin (7/2/2022).

Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, ia merasa bisnisnya dirugikan sejak Maru membuat laporan ke Bareskrim.

"Terkait Pasal 27 ayat 3, juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," ungkap Zulpan.

Binomo Diblokir

Sepanjang 2021, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti memblokir 1.222 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memblokir ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.

“Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner),” kata dia dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Adapun dari ribuan situs web tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex.

Menurut Wisnu, binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang PBK.

“Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia,” ujarnya.

Wisnu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner.

Adapun pemblokiran ini juga berdasar Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang mengatur hal itu.

Di situ disebutkan bahwa setiap pihak dilarang melakukan penawaran Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya dengan atau tanpa kegiatan promosi, rekrutmen, pelatihan, seminar, dan/atau menghimpun dana margin, dana jaminan, dan/atau yang dipersamakan dengan itu untuk tujuan transaksi yang berkaitan dengan perdagangan berjangka kecuali memiliki izin dari Bappebti.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/07512561/dugaan-penipuan-aplikasi-binomo-korban-dan-afiliator-saling-lapor-polisi

Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke