Salah satu pertimbangannya karena angka keterpakaian rumah sakit (RS) yang disebutnya masih terkendali.
"Data mingguan terakhir menunjukan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga "rem" darurat belum perlu ditarik," ujar Abraham dalam keterangan persnya pada Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.
Dia mencontohkan soal derajat keparahan Omicron yang sudah terbukti kebenarannya.
"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid," ucap Abraham.
"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," lanjut dia.
Dia juga memastikan, perubahan level pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan disesuaikan dengan asesmen setiap daerah.
Hanya ada tambahan indikator berupa keterisian tempat tidur RS dan capaian vaksinasi.
"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin, Senin (7/2/2022) capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," ungkapnya.
Sementara itu terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kata Abraham, tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud Ristek dan Menag.
"Soal PTM tidak ada yang berubah," tambahnya.
Sementara itu, hingga Senin sore pemerintah melaporkan penambahan 26.121 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan penambahan kasus baru tersebut, total kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini mencapai 4.542.601.
Adapun kasus penularan Covid-19 akibat varian Omicron juga terus bertambah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga Senin total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 4.515 kasus.
Nadia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.819 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) dan 2.008 berasal dari transmisi lokal.
"Kasus Omicron yg dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 4.515. Terdiri dari PPLN 1.819, transmisi lokal 2.008 dan masih diverifikasi 688," kata Nadia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/08/10410341/pemerintah-belum-terapkan-ppkm-darurat-meski-covid-19-meroket-ini-alasannya