Salin Artikel

Terbitkan Inmendagri, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Selama 8-14 Februari

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang dan memperbarui level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali selama 8-14 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang.

Hal ini ditegaskan melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 pada 7 Februari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal ZA mengatakan, aturan ini mulai berlaku efektif pada 8-14 Fabruari 2022.

"Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM itu, antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah," ujar Syafrizal dalam siaran pers Kemendagri pada Selasa (8/2/2022).

"Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah," lanjutnya.

Syafrizal menjelaskan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus omicron.

Melainkan juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) RS.

Syafrizal pun mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi capaian vaksinasi Covid-19, termasuk pemberian vaksinasi ketiga (booster) serta terus memperkuat aktivasi posko di tingkat desa dan kelurahan sampai RW/RT.

"Seruan ini sejalan dengan imbauan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun bergejala ringan untuk tetap tenang dan melakukan isolasi mandiri maupun di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," tuturnya.

"Penanganan di tingkat hulu ini penting untuk sebagai satu strategi mitigasi yang mengurangi tekanan di sektor hilir rumah sakit, sehingga BOR dapat terjaga, khsusnya bagi pasien dengan gejala berat atau penyertaan komorbid," lanjutnya

Selain itu, Syafrizal menegaskan bahwa adanya varian Omicron juga membuktikan bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir.

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikitpun dalam disiplin protokol Kesehatan," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/08/05422981/terbitkan-inmendagri-pemerintah-perpanjang-ppkm-jawa-bali-selama-8-14

Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke