Salin Artikel

Sebut PPKM Level 3 Bisa Dilonggarkan, Luhut: Kita Tak Ingin Ketakutan lalu Ekonomi Terganggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengawasi dengan ketat jalannya PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya selama sepekan mendatang.

Luhut mengungkapkan ada kemungkinan melonggarkan aturan PPKM agar perekonomian tidak terganggu.

"Ini semua akan kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih longgarkan karena kami terus terang, tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara virtual pada Senin (7/2/2022).

"Jadi kalau kita semua disiplin, kita semua bahu membahu tidak saling menyalahkan mestinya tidak terlalu banyak masalah kita hadapi," lanjutnya.

Dia lantas menjelaskan sejumlah penyesuaian aturan PPKM Level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.

Kali ini kebijakan pengetatan lebih menyasar bagi kelompok lansia, komorbid dan yang belum divaksin.

"Jadi target pemerintah ke sana. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut, untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki IOMKI minimal 75 persen karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan PeduliLindungi. PeduliLindungi jangan pernah ditinggalkan," katanya.

Kemudian, kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dan maksimal pengunjung 60 persen.

Sementara itu untuk pasaraya dapat beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan maksimal pengunjung 60 persen.

Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal 60 persen.

Lalu bagi anak usia kurang dari 12 tahun boleh masuk mal tetapi sudah minimal mendapatkan vaksin dosis pertama.

"Tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan pengunjung wajib membawa bukti vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun," tutur Luhut.

"Lalu warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai jam 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal bisa 60 persen. Dan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai 21.00 WIB," lanjutnya.

Lalu bioskop tetap dibuka dengan dan diperbolehkan untuk anak di bawah 12 tahun.

Tetapi anak di bawah 12 tahun yang diperbolehkan masuk harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

"Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitasnya, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya juga 25 persen," tambah Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/13203641/sebut-ppkm-level-3-bisa-dilonggarkan-luhut-kita-tak-ingin-ketakutan-lalu

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke