Salin Artikel

Pengawas Sekaligus Mantan Penghuni Klaim Tak Ada Perbudakan di Kerangkeng Bupati Langkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terus berkembang. Selain dinyatakan sebagai tempat rehabilitasi ilegal, kerangkeng yang telah ada selama 10 tahun itu juga disebut-sebut menjadi tempat tinggal para pekerja kebun dan perusahaan sawit milik sang bupati yang tak dibayar upahnya.

Beberapa lembaga bahkan menyebut terdapat perbudakan modern terhadap orang-orang yang ditahan pada kerangkeng itu.

Namun, hal itu dibantah oleh Suparman Perangin-angin yang menyebut dirinya sebagai pengawas/pembina warga yang ditahan di kerangkeng manusia milik Terbit Perangin-angin tersebut.

Bahkan menurut Suparman, orang-orang yang ditahan di dalam kerangkeng tersebut akan dipekerjakan di kebun sawit sesuai keahlian.

"Kalau diberitakan seperti di TV, ada perbudakan modern tidak benar. Jadi di sini mereka dibina berdasarkan keahlian mereka. Misal dia punya bengkel las, kalau memungkinkan, dia akan dikaryawankan (di perusahaan sawit milik bupati nonaktif langkat," ujar Suparman seperti dikutip dari program AIMAN di Youtube KompasTV, Selasa (1/2/2022).

Menurut penjelasan dirinya, warga yang sudah 'lulus' dari kerangkeng tersebut akan dipekerjakan di perusahaan atau kebun sawit Terbit Perangin-angin sesuai dengan keahlian mereka.

Beberapa bekerja sebagai sopir, tukang angkut sawit, atau karyawan lain.

"Tapi itu sudah digaji nanti kalau sudah jadi 'alumni'," kata Suparman.

Suparman pun membenarkan saat Aiman menegaskan kepada dirinya mengenai jumlah karyawan di kebun dan perusahaan sawit Terbit Perangin-angin sebagian besar berasal dari warga yang pernah ditahan di kerangkeng manusia itu.

Selain itu, ia juga mengatakan, tak semua yang 'dititipkan' oleh keluarga di tempat penahanan ilegal tersebut adalah pecandu narkoba.

Suparman sendiri mengaku, dirinya pernah ditahan di kerangkeng manusia milik Terbit Perangin-angin pada 2020-2021 lalu.

"Saya karena kejahatan lain, berjudi. Dari 2020-2021. Saya kemudian ditunjuk jadi pengawas, mengawasi orang ini, melihat kondisi kesehatan, kalau ada yang sakit laporin klinik dekat sini," ujar Suparman.

Temuan LPSK dan Komnas HAM

Pernyataan Suparman tersebut kontras dengan temuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menemukan pola kekerasan, pelaku, dan cara yang digunakan terhadap tahanan di kerangkeng manusia Terbit Perangin-angin.

Temuan tersebut didapatkan dari beberapa keterangan saksi yang mengetahui tindak kekerasan pada kerangkeng yang disebut-sebut sebagai tempat rehabilitasi tersebut.

"Kami menemukan pola bagaimana kekerasan berlangsung, siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau tidak. Itu juga kami temukan terkadang menggunakan alat," kata Anam dalam keterangan videonya, seperti dikutip pada Senin (31/1/2022).

Choirul pun mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapatkan Komnas HAM oleh lebih dari dua orang saksi, juga ditemukan lebih dari satu kasus kematian akibat kekerasan tersebut. Namun, ia tak mengungkapkan berapa jumlah pasti dari korban kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat itu.

"Memang kematian tersebut ditimbulkan oleh tindak kekerasan. Bagaimana kondisi jenazah? Kami sudah mendapat keterangan dari lebih dari dua saksi. Jadi jelas, kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlah lebih dari satu yang hilang nyawa," kata Anam.

Sementara itu, LPSK menemukan setidaknya tiga dugaan pidana setelah melakukan investigasi langsung di Kabupaten Langkat.

Pertama, dugaan penghilangan kemerdekaan orang atau beberapa orang. Tindak pidana tersebut pun dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang secara tidak sah.

"Sehingga oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghilangan kemerdekaan tersebut. Dan ini bisa disebut penyekapan," jelas Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Kedua, terdapat dugaan tindak pidana perdagangan orang. Hal ini berkaitan dengan dugaan pendayagunaan orang-orang yang berada di dalam kerangkeng untuk melakukan pekerjaan di perkebunanan sawit.

"Atau perusahaan yang dimiliki terduga pelaku secara paksa dan barangkali tidak memenuhi aturan-aturan di dalam ketenagakerjaan," jelas Hasto.

Yang terakhir yakni terkait dengan praktik rehabilitasi ilegal. Hal tersebut pun telah dikonfirmasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dan kita lihat bahwa memang kenyataan melalui televisi itu fasilitas yang ada di dalam kerangkeng atau di dalam penjara ini tidak memenuhi standar baik sebagai penjara atau sebagai pusat rehabilitasi," ujar Hasto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/01/07331751/pengawas-sekaligus-mantan-penghuni-klaim-tak-ada-perbudakan-di-kerangkeng

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke