"Belum jadi itu (pemeriksaan dua purnawirawan jenderal). Itu kan rencana. Cuma maksudnya kami koordinasikan lagi ke Pidmil," kata Supardi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Dari pantauan Kompas.com di layar daftar jadwal pemeriksaan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis kemarin, dua purnawirawan jenderal yang rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan yakni mantan Kapus Pengadaan TNI AL, Laksamana Pertama (Purn) Listyanto dan mantan Kepala Baranahan TNI AL, Laksamana Muda Leonardi.
Berdasarkan keterangan di layar jadwal pemeriksaan itu, mereka dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kemhan tahun 2015-2021.
Menurut Supardi, keterangan di layar jadwal pemeriksaan itu keliru. Sebab, panggilan terhadap dua purnawirawan jenderal itu masih dalam proses koordinasi.
"Baru kemarin, baru kami kirimkan ke Pidmil. Jadi itu sebenarnya belum sampai ke dia (purnawirawan jenderal). Belum. Itu (layar) salah. Itu keliru tuh," ujar dia.
Dia menekankan, rencana pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka mencari tahu informasi yang diketahui, didengar, serta dialami oleh para saksi saat itu.
Terkait kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/28/06402061/kejagung-rencana-pemanggilan-2-purnawirawan-jenderal-terkait-kasus-korupsi