Salin Artikel

Jaksa Sebut Azis Syamsuddin Selalu Berkelit soal Suap ke Eks Penyidik KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Azis Syamsuddin tidak mengakui perbuatannya terkait kasus dugaan korupsi pemberian suap pengurusan perkara di KPK yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu menjadi salah satu alasan jaksa memberatkan tuntutan pada mantan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar tersebut.

“Terdakwa juga tidak mengakui kesalahannya dan berbelit-belit dalam persidangan,” ucap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/1/2022).

Dalam persidangan Azis berulang kali membantah perbuatannya dan memberikan kesaksian yang berbeda dari saksi lain.

Beri uang Robin hanya sebagai pinjaman

Azis membantah memberi suap pada Robin dan rekannya Maskur Husain untuk mengurus perkaranya di KPK.

Adapun Azis diduga memberi suap agar tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2017.

Jaksa menduga Azis memberi suap senilai Rp 210 juta sebagai uang muka pengurusan perkaranya.

Sebab dalam kesaksian Maskur Husain, ia pernah meminta pinjaman Rp 200 juta pada Robin.

Lalu Robin menyampaikan bahwa uang itu jangan dianggap sebagai pinjaman, tapi lebih pada uang muka untuk memantau perkara Azis dan Aliza Gunado terkait dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Azis menampik kesaksian itu dan mengatakan bahwa pemberian itu hanya sebagai pinjaman untuk Robin guna perawatan kesehatan orang tuanya.

Selain itu Azis juga tidak mengaku pernah memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar pada Robin dan Maskur.

Padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur, disebutkan bahwa ia mendapat uang senilai Rp 1,750 miliar dari Azis dan Rp 1,4 miliar Aliza Gunado.

Kemudian ditambah uang senilai 36.000 dollar AS.

Bantah kenalkan Rita Widyasari pada Robin

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengatakan bahwa ia dikenalkan pada Robin oleh Azis.

Dalam perkara ini, jaksa menduga Rita merupakan salah satu pihak yang juga memberi suap pada Robin dan Maskur untuk mengurus perkaranya di KPK.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” ucap Rita saat memberi keterangan dalam persidangan 18 Oktober 2021.

Perkenalan itu diakui Rita terjadi pada medio 2020 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tangerang.

Setelah perkenalan itu, Rita menyebut Robin dan Maskur mengunjunginya di lapas.

Azis membantah kesaksian Rita tersebut. Ia mengaku tak pernah mengenalkan Robin pada Rita secara khusus.

Kala itu, dalam pandangan Azis, Robin mendatanginya di Lapas Kelas II Tangerang dan berbincang selama 25 menit dengannya.

Kemudian menurut Azis, Robin berkenalan dengan Rita atas keinginannya sendiri.

“Setelah itu kreasinya dari Pak Robin atau siapapun saya tidak tahu,” kata Azis.

Bantah kenalkan pada M Syahrial

Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial telah divonis bersalah memberikan suap Rp 1,695 miliar pada Robin dan Maskur.

Ia memberikan suap itu agar penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak dinaikan ke tahap penyidikan.

Syahrial mengaku mengenal Robin pada Juli 2020 di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu Azis menyebut akan mengenalkan Syahrial pada pihak yang akan membantu mengurus proses perkaranya di KPK. Pihak yang dimaksud Azis adalah Syahrial.

Tapi Azis membantah kesaksian Syahrial itu. Ia menyebut Robin dan Syahrial bertemu di rumahnya tanpa sepengetahuannya.

Sebab kala itu Azis sedang menjalani rapat di dalam rumahnya.

“Ini ada orang-orang organisasi, rumah itu di setiap sudut ada tamu, saat itulah yang saya lihat Robin dan Syahrial,” ucap Azis.

Tak punya urusan dengan DAK Lampung Tengah

Dalam persidangan Azis juga membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengadaan DAK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ia mengaku tak pernah menerima commitment fee dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustofa.

Padahal, orang kepercayaan Mustofa bernama Taufik mengaku memberi uang pada Azis melalui dua orang kepercayaannya yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

Azis menyebut tak pernah mengangkat Edy Sujarwo dan Aliza Gunado sebagai stafnya. Sehingga apa yang dilakukan keduanya tidak punya kaitan dengan Azis.

Ia juga menerangkan pada majelis hakim bahwa dirinya tak punya kewenangan untuk memutus nilai anggaran DAK.

“Posisi DPR itu sebagai Pimpinan Badan Anggaran tidak mempunyai kewenangan mementukan besaran DAK,” jelas Azis.

Keputusan final pemberian anggaran suatu daerah, turur Azis, merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/15433871/jaksa-sebut-azis-syamsuddin-selalu-berkelit-soal-suap-ke-eks-penyidik-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke