Kedatangan itu bermaksud untuk melaporkan keberadaan kerangkeng manusia yang diduga milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, untuk perbudakan terhadap sedikitnya 40 pekerja kelapa sawit.
Sebagai informasi, Terbit juga sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji," kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, kepada wartawan.
"Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya, tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan, antiperdagangan manusia, dan lain-lain," ucapnya.
Menurut laporan Migrant Care, kerangkeng manusia itu serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah Terbit.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambah Anis.
Anis menyebut, jumlah para pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.
Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke dalam kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan 2 kali sehari secara tidak layak.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan: dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.
Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkap Anis.
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, menegaskan bahwa pihaknya bakal berupaya secepat mungkin melakukan investigasi guna melindungi para pekerja di sana.
"Semakin cepat maka akan semakin baik pencegahan ini. Sebelum komunikasi dengan Mbak Anis, kami juga komunikasi dengan teman-teman di internal pemantauan. Jadi kami akan tangani dalam skema urgent response, cepat," terangnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/15244151/migrant-care-lapor-ke-komnas-ham-soal-dugaan-kerangkeng-manusia-milik-bupati