“Indikasi polisi lemah untuk menindak elite, baik politisi maupun orang berduit, ini sudah gamblang dilihat publik,” kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022)/
Bambang juga menegaskan, Arteria tidak berhak menggunakan pelat yang merupakan identitas dinas Polri.
Ketentuan ini berdasar isi Pasal 3 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Polri.
Adapun Pasal 3 ayat (2) dalam aturan itu menyebutkan, surat tanda nomor kendaraan bermotor dinas (STNK-BD) Polri dan tanda nomor kendaraan bermotor dinas (TNK-BD) Polri hanya diberikan kepada kendaraan bermotor dinas Polri.
Kemudian, dalam Pasal 3 ayat (1) menyebutkan, setiap kendaraan bermotor dinas Polri wajib dilengkapi dengan STNK-BD Polri dan TNK-BD Polri.
Selain kasus Arteria, ia juga menyorot soal ketidaktegasan polisi menindak rombongan mobil sport yang sedang berfoto di jalan Tol Km 02+400 Andara, Minggu sekitar pukul 10.45 WIB, untuk keperluan sesi dokumentasi.
Ia pun mempertanyakan konsistensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatur jajarannya.
“Jangan sampai Kapolri kehilangan kewibawaanya,” imbuh Bambang.
Sebelumnya lima mobil dengan pelat polisi itu tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II DPR, RI, Senayan, Rabu (21/1/2022).
Kelima mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Pihak Mabes Polri mengonfirmasi pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil itu terdafar atas nama Arteria Dahlan.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Namun dalam kesempatan terpisah, Arteria mengatakan pelat polisi yang terlihat saat terpakir adalah pelat palsu.
Arteria menegaskan bahwa benda itu justru adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/12334821/polemik-pelat-mobil-arteria-polri-dinilai-lemah-menindak-elite-dan-orang