Salin Artikel

Kemenkes Sebut Sesak Napas sebagai Gejala Utama Pasien Varian Omicron yang Meninggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan  sesak nafas merupakan gejala utama dari pasien Covid-19 varian Omicron yang diberitakan meninggal dunia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, gejala sesak napas tersebut muncul lantaran saturasi oksigen pasien kurang dari 80 persen.

"Gejala utama sesak karena saturasi kurang dari 80 persen," ujar Nadia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (23/1/2022).

Namun demikian, Nadia tak menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi gejala yang dialami dua pasien Covid-19 varian Omicron tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya ia sempat mengungkapkan, salah satu pasien merupakan kasus transmisi lokal yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi pelaku perjalanan luar negeri dan meninggal di RSPI Sulianti Suroso.

Ia menjelaskan, kedua pasien yang meninggal memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Selain itu, Nadia juga mengungkapkan, salah satu pasien adalah lansia berjenis kelamin laki-laki yang merupakan kasus transmisi lokal belum divaksinasi Covid-19. Ia memiliki penyakit penyerta di antaranya hipertensi dan penyakit ginjal.

Saat dikonfirmasi ke RS Sari Asih Ciputat, dalam keterangan tertulis mereka mengatakan pasien lansia dengan inisial MR (64) datang ke IGD pada 11 Januari 2022 dengan beberapa keluhan dan penurunan kesadaran.

"Saat dilakukan diagnosa penyakit melalui rontgen, tes antigen, dan swab test PCR, pasien dinyatakan positif Covid-19. Karena kondisi pasien, dari IGD kemudian dirawat di ruang ICU isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif," tulis RS Sari Asih Ciputat dalam keterangan tertulis mereka.

"Pasien sudah meninggal di hari kedua perawatan ICU isolasi," jelas RS Sari Asih Ciputat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/23/13490351/kemenkes-sebut-sesak-napas-sebagai-gejala-utama-pasien-varian-omicron-yang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke