Salin Artikel

Dari Ahok sampai Azwar Anas Calon Pemimpin Ibu Kota Baru "Nusantara", Siapa yang Dipilih Jokowi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut kandidat nama-nama yang akan menjadi kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Lantas, siapa yang akan dipilih Jokowi untuk memimpin ibu kota negara Nusantara itu?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa hari ini mengungkapkan, ibu kota baru akan diberi nama Nusantara. Nama Nusantara dipilih karena istilah tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.

"Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah lagsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat. Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini Nusantara," kata Suharso dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Draf RUU IKN sendiri memang belum mencantumkan nama ibu kota baru sehingga hanya disebut sebagai "IKN [...]" di dalam draf RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR itu.

Jokowi memilih nama Nusantara dari 80 calon nama yang diajukan. Beberapa nama yang diajukan seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, dan Cakrawalapura.

"Tetapi, kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata jaya," kata Suharso.

Jauh sebelum memutuskan nama Nusantara, Presiden Jokowi mengungkap ada empat calon nama yang akan memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi itu.

Empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota yang disebutkan Jokowi mulai dari tokoh yang pernah menjadi kepala daerah hingga birokrat dan mantan menteri.

Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, kemudian mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Selain Ahok dan Azwar Anas, Jokowi juga menyebut nama Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.

Satu orang nama yang diungkap Jokowi lainnya adalah mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tuniyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).


Jokowi bahkan mengatakan, keputusan akan diambil dalam waktu dekat. Hanya saja, sampai sekarang belum ada nama yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.

"Untuk Badan Otorita Ibu Kota Negara, ini memang kami akan segara tandatangani perpres di mana nanti ada CEO-nya. Sampai sekarang belum diputuskan. Akan diputuskan dalam minggu ini," ujarnya.

Badan Otorita ini nantinya bertanggung jawab memimpin proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Nantinya Badan Otorita ibu kota negara itu akan diatur dalam peraturan presiden (perpres) yang disiapkan bersamaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara. Badan Otorita IKN juga disinggung dalam draf RUU IKN.

Dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (8) pada draf RUU IKN dijelaskan soal akan ada lembaga pemerintah setingkat kementerian yang diberi nama Otorita IKN.

Bukan hanya untuk mengurus proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru saja, Otorita IKN juga disebut juga akan menjadi penyelenggara Pemerintahan Khusus IKN.

"Otorita Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut Otorita IKN adalah lembaga pemerintah setingkat kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN," bunyi Pasal 1 ayat (9).

Berikutnya, pada ayat (10) dijelaskan terkait definisi Kepala Otorita IKN.

Ayat tersebut mengatur bahwa Kepala Otorita IKN adalah pimpinan Otorita IKN yang berkedudukan setingkat menteri yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita IKN dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN.

Pasal 9 menjelaskan wewenang Presiden dalam menentukan kepala dan wakil pemerintahan khusus IKN.

"Pemerintahan khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden," tulis Pasal 9 ayat (1) draf RUU IKN.

Pada Pasal 9 ayat (2) berbunyi, pelantikan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Presiden.

Pada Pasal 10 ayat (1) dijelaskan perihal masa jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita yaitu 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Draf RUU IKN juga menjelaskan bahwa Kepala Otorita IKN akan dibantu oleh seorang wakil.

(Penulis: Ardhito Ramadhan, Ihsanuddin, Fitria Chusna Farisa, Nicholas Ryan Aditya
Editor: Dani Prabowo, Bayu Galih, Icha Rastika, Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/16533081/dari-ahok-sampai-azwar-anas-calon-pemimpin-ibu-kota-baru-nusantara-siapa

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke