JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana mengganti warna seragam satuan pengamanan (satpam).
Nantinya hanya baju seragam satpam yang akan diubah dari warna coklat muda menjadi warna krem. Sementara untuk warna bawahan atau celana satpam tidak mengalami perubahan.
Pergantian warna seragam ini akan mulai diperkenalkan pada 31 Januari 2022, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju coklat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Menurut dia, ketentuan resmi soal perubahan baju seragam satpam akan diatur melalui Peraturan Kepolisian (Perpol).
Namun, baju seragam baru akan berlaku efektif setahun setelah diterbitkannya perpol terbaru.
Kendati demikian, ia masih belum bisa memastikan kapan perpol baru mengenai pergantian warna seragam satpam akan diterbitkan.
“Dan efektifnya diberlakukan setahun setelah perpol nantinya terbentuk,” kata Ramadhan.
Tingkatkan kebanggaan
Diketahui, seragam satpam berwarna coklat muda itu baru mulai digunakan pada tahun lalu.
Seragam tersebut menggantikan seragam sebelumnya yang berwarna putih untuk atasan dan biru tua untuk bawahannya.
Adapun perubahan itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri pada saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, perubahan warna seragam itu dilakukan agar memunculkan adanya kedekatan emosional antara satpam dan Polri.
Selain itu, Polri berharap perubahan seragam itu dapat menumbuhkan rasa kebanggaan satpam terhadap profesi mereka.
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 14 September 2020.
Awi juga menjelaskan, filosofi pemilihan warna coklat tersebut karena itu adalah warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.
Menurut Awi, warna coklat melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan.
Berdasarkan Perkap 4/2020 itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam yang sebelumnya hanya empat macam.
Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Bikin bingung
Namun, belum genap Perkap 4/2020 itu berusia dua tahun, Polri kembali mewacanakan pergantian warna seragam satpam.
Ramadhan menjelaskan, perubahan warna itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keinginan masyarakat yang bingung membedakan warna seragam satpam dengan polisi.
Sebab, warna baju seragam satpam yang kini berwarna coklat muda diniliai terlalu mirip dengan warna seragam polisi.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, Ramadhan mengatakan, satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian yang memiliki personel terbatas.
Ia menilai satpam juga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.
Lebih lanjut, menurut dia, Polri terbuka terhadap masukan masyarakat terkait perubahan seragam satpam ini.
Ramadhan juga memastikan perubahan ini tidak berkaitan dengan adanya perilaku menyimpang satpam di lapangan.
“(Perubahan) tidak kaitan yang disampaikan dengan perilaku-perilaku satpam,” tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/14/09165661/seragam-satpam-dulu-diganti-untuk-tumbuhkan-kebanggaan-sekarang-diganti-agar