Salin Artikel

Cabut Ribuan Izin Tambang hingga Kehutanan, Jokowi: Pemanfaatan Aset bagi Masyarakat, Petani, Organisasi Keagamaan...

Kesempatan juga diberikan kepada petani, pesantren, dan kelompok masyarakat lain.

"Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

"Termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," ungkapnya.

Dia melanjutkan, Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.

Sehingga, pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Akan tetapi, Presiden mengingatkan bahwa izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

Jokowi menjelaskan, hal ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pencabutan izin sebanyak 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba).

Pencabutan disebabkan ribuan perusahaan itu tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Dia menyebutkan, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan oleh ribuan perusahaan itu.

Sehingga, menurutnya, menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, presiden juga mengumumkan pencabutan sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

"Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," ungkap Jokowi.

"Yang ketiga, untuk hak guna usaha HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut," lanjutnya.

Dari 34.448 hektare itu, sebanyak 25.128 hektare di antaranya adalah milik 12 badan hukum.

Sisanya sebanyak 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Jokowi menambahkan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Tujuannya supaya pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam.

"Izin-izin pertambangan, kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," tutur Jokowi.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tambah kepala negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/05142271/cabut-ribuan-izin-tambang-hingga-kehutanan-jokowi-pemanfaatan-aset-bagi

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke