Salin Artikel

Menlu Retno: RI Perkuat Perundingan Perbatasan Laut dan Darat di 2022

Dia mengungkapkan, sepanjang 2021, pemerintah telah melakukan 17 perundingan perbatasan dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam.

"Untuk 2022, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan baik darat maupun maritim akan terus ditingkatkan," ujar Retno dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (6/1/2022).

Retno menuturkan, untuk batas maritim, pemerintah berupaya menyelesaikan perundingan dengan Malaysia tentang perjanjian batas laut teritorial di segmen laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan.

Kemudian, dengan Palau, pemerintah akan melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan target tercapai kesepakatan parsial.

Selain itu, ada dua rencana perundingan yang akan dilaksanakan pemerintah dengan Filipina. Pertama, memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tim teknis. Kedua, menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas berbeda.

"Dengan Vietnam, melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE," jelasnya.

Adapun perundingan perbatasan darat akan diprioritaskan dengan Malaysia dan Timor Leste.

Retno mengatakan, pemerintah akan berupaya menyelesaikan demarkasi "Outstanding Boundary Problems Easter Sector", termasuk Pulau Sebatik, dengan Malaysia.

Sementara itu, dengan Timor Leste, pemerintah akan menyelesaikan dua "Unresolved Segments" yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati pada 2019.

"Kedua tim perunding sepakat, perundingan batas laut setelah perbatasan darat tuntas," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Retno menegaskan, Indonesia menolak segala bentuk klaim batas maritim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional.

Ia menyebut, klaim terhadap batas maritim harus dilakukan sesuai hukum internasional, salah satunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

"Klaim apapun oleh pihak manapun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/21281501/menlu-retno-ri-perkuat-perundingan-perbatasan-laut-dan-darat-di-2022

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke