Salin Artikel

Teken Perpres Bank Tanah, Jokowi Diduga Langgar Putusan MK soal UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Terbitnya Perpres ini diduga melanggar amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang vonis inkonsitusional bersyarat Undang-undang Cipta Kerja pada 25 November 2021 lalu, tepatnya pada poin 7.

"Perpres 113 Nomor 2021 yang disahkan pada 30 Desember 2021 menetapkan anggota Komite Bank Tanah terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR," tulis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam presentasi Catatan Akhir Tahun 2021 yang dipaparkan secara daring, Kamis (6/1/2022).

"Penerbitan Pepres jelas-jelas melanggar amar putusan MK 91/PUU Xviii/2021 butir 7: perintah larangan menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan Undang-undang Cipta Kerja yang bersifat strategis dan berdampak luas."

Sayangnya, Perpres Nomor 113 Tahun 2021 ini tidak dapat diakses publik.

Situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara tidak memuat peraturan itu dalam daftar produk hukum terbaru.

Namun, Pepres yang lebih anyar, seperti Perpres Nomor 114, 115, 116, hingga 117 Tahun 2021 sudah diunggah dalam situs tersebut.

Begitu pula Perpes sebelumnya, seperti Perpes Nomor 110, 111, dan 112 Tahun 2021, juga telah diunggah.

Padahal, Perpres Nomor 110 hingga 117 Tahun 2021 seluruhnya diteken pada bulan Desember 2021.

Artinya, meski tidak tercantum dalam situs resmi, Perpres Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah juga diteken Jokowi bulan Desember 2021, alias setelah amar putusan MK terbit.

"Perpres tidak dapat diakses oleh publik, dimana hal ini mengindikasikan adanya masalah dengan pengundangannya," tulis KPA.

Diberitakan Kompas.com, melalui Perpres itu, Bank Tanah memiliki Dewan Pengawas yakni Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Kepala Badan Pelaksana yakni Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kewirausahaan Reforma Agraria, Parman Nataadmadja.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/17411651/teken-perpres-bank-tanah-jokowi-diduga-langgar-putusan-mk-soal-uu-cipta

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke