Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Kamis sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 533 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.264.669.
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 sembuh bertambah 209, sehingga jumlahnya menjadi 4.115.358 kasus.
Kemudian dilaporkan ada penambahan 7 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 144.116 orang.
Adapun dalam 24 jam terakhir pemerintah memeriksa 274.727 spesimen Covid-19 dari 208.788 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/17030291/update-6-januari-ada-5088-kasus-suspek-covid-19-di-indonesia