Daftar nama itu nantinya bakal diserahkan presiden ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menentukan tujuh anggota terpilih KPU dan lima anggota terpilih Bawaslu.
"Nama-nama yang disampaikan nanti juga harus memenuhi kualifikasi integritas, kemandirian, kapasitas, dan kompetensi," kata pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi daring yang diselenggarakan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Selasa (4/1/2022).
Menurut Bivitri, pemilu serentak yang diselanggarakan pada 2024 akan sangat berat. Beragam isu harus dihadapi penyelenggara pemilu.
Karena itu, ia menilai, timsel harus mengirimkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu terbaik untuk ikut uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Paling tidak yang sudah tersedia di meja DPR sudah yang terbaik," ujarnya.
Bivitri, yang juga merupakan pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, mengatakan, timsel harus memastikan para calon memiliki pemahaman dan keberpihakan tentang nilai keadilan, kesetaraan gender, anti KKN, dan antikekerasan.
Selain itu, para calon yang dikirimkan juga harus memenuhi ketentuan minimal keterwakilan perempuan 30 persen sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Bivitri pun mengingatkan timsel untuk bekerja profesional dan independen.
"Timsel tidak berdasarkan pada negosiasi politik atau titip-titipan. Proses politik biarkan di DPR, itu tidak bisa dicegah, yang penting transparansi. Tapi dari timsel harus bersih berdasarkan kriteria," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/04/15464461/timsel-anggota-kpu-bawaslu-diminta-pilih-nama-yang-punya-integritas-dan