Salin Artikel

Hari Pertama Kerja Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kami Ditugaskan Cegah Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah mulai bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Mabes Polri pada Senin (3/1/2022).

Novel mengatakan, saat ini ia mengemban tugas untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Posisinya sebagaimana kami pernah ceritakan, kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa? Ini sedang mau dibicarakan,” kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Novel menyambut baik penugasan yang diberikan kepadanya. Meski demikian, ia belum bisa berbicara banyak terkait tugas dan posisinya di Mabes Polri.

Dirinya dan 43 pegawai baru lain masih akan menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas di Polri, tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang juga bertugas di Dittipidkor Bareskrim menyampaikan bahwa ia mendapat sambutan hangat dari rekan kerja barunya.

Yudi mengatakan, bergabungnya para mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri adalah untuk kepentingan bangsa dalam upaya memberantas korupsi.

“Ada Pak Direktur (Dittipidkor)-nya juga mungkin beberapa hari ini kita akan lebih banyak ke arahan-arahan tapi yang jelas tadi semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal ya karena dulunya mereka penyidik-penyidik di KPK juga,” kata Yudi.

Secara terpisah, Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.


Kendati demikian, ia belum mau menjabarkan posisi dari masing-masing pegawai tersebut

“Sesuai apa kompetensi yang dimiliki seluruh eks pegawai KPK yang sudah diangkat secara khusus dalam pengangkatan ASN Polri,” ujar Trunoyudo.

Diketahui, 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Beberapa eks pegawai yang menyatakan kesediaan bergabung sebagai ASN Polri adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Muhammad Praswad Nugraha, dan Giri Supradiono.

Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan, seleksi kompetensi, dan pelatihan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/15284571/hari-pertama-kerja-jadi-asn-polri-novel-baswedan-kami-ditugaskan-cegah

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke