Salin Artikel

Mensos Risma Hapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ini Alasannya

Risma mengatakan, penghapusan itu dilakukan agar lebih efisien dalam menyasar target program pemerintah.

"Dirjen itu tak tetapkan ku kecilkan karena menurut ku sudah enggak efisien. Jadi berat ketemu satu-satu begini, kamu (harus) begini, ini mestinya bisa gabung ini," kata Risma di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Risma mengatakan, dalam satu tahun terakhir, dia sudah memantau dan melakukan evaluasi terhadap kinerja semua dirjen di Kemensos apabila ada yang tidak optimal.

"Kita memang boleh, kalau memang tidak berprestasi ya aku kurangi, banyak sekali bukan hanya PFM," ujar dia. 

Risma memastikan, penghapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) ini tidak akan menghambat penyaluran bantuan sosial (bansos) di masyarakat karena sudah didata melalui sistem informasi dan diambil alih Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial.

"Bansos sepanjang datanya sudah betul, sebetulnya tidak perlu dirjen segala macam. Kenapa, karena sudah secara otomatis itu bisa pakai teknologi," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos).

Perpres yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021 ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri (wamen) di Kemensos.

Dilansir dari lembaran salinan perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (23/12/2021), Pasal 2 Ayat (1) menyebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.

Selain itu, struktur Kemensos terdiri dari Sekretariat Jenderal, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Rehabilitasi Jenderal, Dirjen Pemberdayaan Sosial.

Kemudian, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, dan Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/31/09492111/mensos-risma-hapus-ditjen-penanganan-fakir-miskin-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke