Salin Artikel

Berpacu dengan Kecepatan Infeksi Omicron, Epidemiolog: Stop Wisata ke Luar Negeri!

Menurut dia, semakin banyak perjalanan mancanegara yang diizinkan pemerintah, maka semakin besar peluang varian Omicron menjamah berbagai wilayah.

"Orang-orang jangan bertambah lagi yang ke luar negeri. Sekarang kan yang ke luar negeri terus bertambah, jadi menakutkan," ujar Miko kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Ia setuju dengan imbauan pemerintah supaya warga lebih banyak berwisata di dalam negeri, namun berharap supaya pemerintah mengaturnya lebih tegas.

Kendati penularan Omicron secara lokal (bukan dari perjalanan mancanegara) sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan, namun Miko memprediksi bahwa laju persebarannya tidak akan secepat apabila perjalanan mancanegara dibuka lebar-lebar.

"Supaya mereka (wisatawan) pindah, dari wisata ke luar jadi ke dalam negeri, jadi tidak menakutkan negara kita. (Penyebaran) Omicron tidak akan secepat itu terjadi," tambahnya.

Miko menjelaskan, penting bagi pemerintah untuk memastikan agar Omicron tidak cepat merambah berbagai penjuru negeri.

Menurutnya, saat ini daerah-daerah di Indonesia berlomba dengan waktu guna mempercepat vaksinasi Covid-19, terutama bagi lansia, sebelum Omicron tiba di daerah itu.


Sebagai informasi, varian Omicron terbukti berkali-kali lipat lebih mudah menular dibandingkan varian Delta yang pada pertengahan 2021 lalu mengakibatkan krisis fasilitas kesehatan di Indonesia.

Namun, imunitas masyarakat diprediksi mampu jadi pembeda, karena semakin tinggi imunitas berdampak pada berkurangnya kemungkinan gejala berat akibat Omicron.

"Yang belum divaksinasi, hati-hati. Apalagi provinsi yang cakupan keduanya masih di bawah 40 persen, apalagi pada lansia," kata Miko.

"Pada waktu Omicron masuk ke daerah-daerah itu, terima nasib saja. Orang-orang yang belum vaksinasi, lansia terutama, 'terima nasib', akan berat," imbuhnya.

Pemerintah saat ini memberlakukan sistem karantina selama 10 hari bagi pendatang dari mancanegara.

Namun, secara khusus, hanya 13 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Britania Raya, Denmark, dan Norwegia.

Padahal, dari 47 kasus Omicron yang sejauh ini ditemukan pemerintah, 45 di antaranya terbukti berasal dari negara-negara selain 13 negara tadi, di antaranya Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/14124871/berpacu-dengan-kecepatan-infeksi-omicron-epidemiolog-stop-wisata-ke-luar

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke